Semarang, radarmurianews.com – Pemerintah telah mengumumkan harga minyak goreng per 1 Februari kemarin. Namun kenyataanya minyak goreng subsidi tak kunjung merata dan juga ketersediaan minyak dari distributor juga mulai langka. Sehingga beberapa pedagang minyak goreng di Kota Semarang merugi.
Pedagang minyak goreng Pasar Bulu, Untung mengatakan, saking langkanya minyak goreng dari distributor, dia terpaksa membeli minyak goreng dari penjual lain dengan harga yang lebih mahal.
Hal itu terpaksa dia lakukan lantaran keberadaan minyak gorang mulai langka.
“Saya itu beli minya Rp 14.500 per liter. Saya itu membeli bukan dari agen minyak. Saya membeli dari orang lain. Akhirnya saya bisa menjual Rp 15.500 per liternya karena sudah langka ini,” jelasnya , Sabtu (5/2/2022).
Selain itu, stok minyak goreng yang lama juga terpaksa dia jual dengan harga yang murah. Dia memilih resiko itu karena takut minyak goreng yang dia jual bakal kadaluarsa.
“Ya yang awalnya saya beli Rp 20 ribu saya jual Rp 14 ribu. Kadang juga ada yang saya campur. Mau gimana lagi,” imbuhnya.
Pedagang yang lain, Muji juga mengatakan hal yang sama. Sampai saat ini stok minyak dari distributor mulai langka. Sejak awal bulan ini, dia hanya mendapatkan satu merek minyak goreng kemasan saja.
“Ini yang datang hanya dari minyak goreng kemasan fortune yang sudah harga subsidi, untuk merek-merek yang lain belum datang,” jelasnya.
Saat ini, stok minyak tesebut juga sudah habis. Dia mengaku sudah melakukan pemesanan terhadap agen minyak goreng fortune dan merek minyak yang lain namun belum ada balasan sampai saat ini.
“Pada belum ngasih kabar. Ini yang lama juga masih ada. Ya saya tak mau rugi tetap saya jual harga Rp 19 ribu ya,” paparnya.
Dia meminta agar pemerintah segera mendistribusikan minyak subsidi kepada para pedagang yang ada pasar. Menurutnya, sudah banyak pelanggan yang pindah memilih membeli minyak goreng di sumermarket dan minimarket yang harganya lebih murah.
Views: 61
More Stories
Harga Eceran Tertinggi Gas Elpiji 3 kg Resmi Naik
PC RTMM-SPSI Kudus Serahkan Santunan Jaminan Kematian Secara Simbolis
OJK Batasi Pinjam Maksimal di 3 Pinjol Guna Lindungi Nasabah agar Aman Mencicil