KUDUS, Radarmurianews.com – Di era modern seperti sekarang hampir sulit menemukan rumah tak layak huni karena mengalirnya banyak program bantuan dari berbagai lini. Akan tetapi, di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ada rumah dengan kondisi mengenaskan karena sebagian bangunan hanya beratapkan langit masih tetap dihuni.
Sebagian besar atap bangunan sudah rapuh, sedangkan yang tersisa hanya atap ruang tamu dan teras yang kini disulap jadi kamar tidur untuk suami istri dan dua orang anak, satu berusia 8 tahun dan satunya berusia 14 tahun.
Jika bangunan dilihat dari belakang tampak hanya sebagian atapnya yang masih tersisa, selebihnya sudah tidak ada dan untuk menghindari panas dan hujan tiga kamar dan satu kamar mandi yang tidak terpakai hanya ditutupi dengan plastik.
“Jika hujan air tetap masuk ke dalam rumah karena memang tidak ada atapnya,” ungkap Umiyati istri Kasmadi warga Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kudus.
Umiyati yang merupakan warga Banjar mengakui pada tahun 1999 ketika dirinya resmi menjadi istri diajak menempati rumah milik keluarga besar Kasmadi di RT4 RW 2 Desa Gondangmanis. Kondisi rumah saat itu masih ditempati keluarganya karena kondisinya masih lebih baik, dibandingkan sekarang.
Entah tahun berapa, dia mengaku lupa, kondisi bangunan rumah yang sudah berumur tua tersebut mulai mengalami kerusakan di sana-sini, termasuk tembok bangunan juga mulai roboh. Keinginan memperbaiki ada, namun terbentur dana karena kehidupan keluarga tersebut hanya mengandalkan pendapatan suaminya yang sehari-harinya sebagai pekerja bangunan.
“Jika ada pekerjaan ya mendapatkan penghasilan. Rata-rata sebulan juga tidak sampai Rp2 juta, sehingga upaya menabung sering kali harus dipakai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah pernah mendapatkan bantuan, dia mengaku, kurang tahu persis, namun seingatnya mendapatkan bantuan paket sembako pada awal-awal masa pandemi COVID-19. Sedangkan apakah mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari desa juga dijawab tidak mendapatkan.
Ia juga bercerita pernah didatangi entah petugas dari mana yang mengambil gambar kondisi rumahnya. Tetapi tidak mengetahui untuk mendapatkan bantuan apa.
Aditya Darokatan Akmal, anak pertama pasangan Kasmadi dan Umiyati itu ketika ditanya apakah masih bisa belajar mengakui masih bisa karena selama ini juga belajarnya secara “online”. Sedangkan kuota internetnya mengandalkan bantuan dari pemerintah.
“Saya juga pernah diberi uang untuk membeli paket kuota oleh ayah, namun belinya ya sesuai uang yang saya terima,” ujarnya.
Ketika melihat kondisi rumah yang ada di Desa Gondangmanis, kondisinya memang mengenaskan karena atap bangunan yang tinggal sedikit sewaktu-waktu bisa roboh dan hanya disangga beberapa batang kayu. Tiga kamar tidur yang ada juga hanya sebatas ditutupi plastik agar saat musim panas tidak terlalu menyengat, sedangkan saat hujan juga tidak terlalu kehujanan.
Tetapi air tetap masuk ke dalam rumah, sehingga sangat tidak layak huni.
Sementara itu, Kepala Desa Gondangmanis Susanto mengakui sudah berupaya mengupayakan bantuan, termasuk dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Sedangkan bantuan melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) belum bisa karena syaratnya harus sudah masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Kami juga sudah berkomunikasi dengan Baznas. Kami akan menawarkan apakah Kasmudi bersedia menerima bantuan dalam bentuk material bangunan. Sedangkan kekurangannya akan dimusyawarahkan bersama lingkungan setempat,” ungkapknya.
Pemerintah desa, lanjut dia, sudah berupaya membantu memfasilitasi keluarga itu terdaftar di DTKS, namun masih terkendala. Ketika sudah masuk basis data tentunya bisa diusulkan sebagai penerima bantuan lain seperti program keluarga harapan (PKH).
Terkait usulan sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT), akan dimusyawarahkan di tingkat desa karena mekanismenya memang demikian. Penerima BLT juga atas usulan RT.
Views: 144
More Stories
Satlantas Porles Kudus cek kelayakan bus AKAP di Terminal Kudus
Mandor dan Buruh Rokok di Kudus Deklarasi Dukung Hartopo-Mawahib
Bea Cukai Kudus Musnahkan 6 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal dan 96 Liter MMEA Senilai Rp 7, 72 Miliar