Juli 27, 2024

Hartopo : PPKM Tetap Jalan, Gerakan Jateng di Rumah Saja Sifatnya Himbauan

Apel PPKM Kudus

KUDUS, Radarmurianews.com - Pemerintah Kabupaten Kudus melaksanakan apel pemantauan PPKM II bersama personel gabungan TNI, Polri, Dishub, dan Pol PP di lapangan tenis indoor Angga Sasana Krida Pemkab Kudus, Sabtu, (6/2/2021).

KUDUS, Radarmurianews.com - Pemerintah Kabupaten Kudus melaksanakan apel pemantauan PPKM II bersama personel gabungan TNI, Polri, Dishub, dan Pol PP di lapangan tenis indoor Angga Sasana Krida Pemkab Kudus, Sabtu, (6/2/2021).

KUDUS, Radarmurianews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus melaksanakan apel pemantauan PPKM II bersama personel gabungan TNI, Polri, Dishub, dan Pol PP di lapangan tenis indoor Angga Sasana Krida Pemkab Kudus, Sabtu, (6/2/2021).

Hadir dalam apel tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus H.M. Hartopo beserta Dandim 0722/Kudus, Kapolres Kudus, dengan didampingi Kadishub Kudus dan Kasat Pol PP Kudus. Kegiatan ini digelar guna menindaklanjuti terkait surat edaran Bupati Kudus yang merujuk pada surat edaran Gubernur Jateng tentang gerakan dirumah saja selama 2 hari pada hari sabtu – minggu tanggal 6-7 Februari 2020.

Plt Bupati Kudus M. Hartopo menegaskan bahwa SE Bupati Kudus sebagai tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Jateng sifatnya memang imbauan. Oleh karena itu, pihaknya akan terus memantau aktivitas masyarakat.

“Hal terpenting, masyarakat menaati protokol kesehatan. Kalaupun ada pelaku usaha yang tetap buka, ya silakan karena kami tidak bisa sewenang-wenang menutup,” ujarnya.

Tim gabungan yang diterjunkan nantinya, hanya untuk pemantauan seperti biasa terkait memperketat PPKM dalam kedisiplinan Prokes. Apabila aktivitas masyarakat sampai menimbulkan kerumunan apalagi tidak mematuhi protokol kesehatan maka akan kita bubarkan dan dapat diberi sanksi.

Meski demikian, Hartopo mengungkapkan pihaknya tidak bisa memberikan sanksi kepada masyarakat yang masih melakukan aktivitas maupun urusan lainya dengan catatan wajib memperketat pendisiplinan protokol kesehatan, Hal ini sebagai bukti penyesuaian kearifan lokal.

“Sebelumnya kami telah menghimbau kepada masyarakat untuk tidak beraktivitas selama 2 hari, namun jika tetap beraktivitas kami juga tidak bisa menjatuhkan sanksi, akan tetapi kami terus pantau dalam perketatan penerapan protokol kesehatan dengan dibantu TNI, polri, juga Satpol PP sebagai penegak Perda, ini salah sebagai bentuk kearifan lokal daerah kita,” terangnya.

Selain itu, bersama Polres Kudus dan Kodim 0722/Kudus , juga mendirikan pos pemantauan di beberapa titik pusat keramaian. Sedangkan patroli gabungan akan dilakukan di seluruh wilayah kecamatan Se-Kabupaten Kudus.

“Untuk lebih memudahkan dalam pemantauan protokol kesehatan selama PPKM ini, unsur TNI dan Polri kami tempatkan di beberapa titik pusat keramaian, sedangkan patroli akan dilakukan diseluruh wilayah Kabupaten Kudus,” pungkasnya.

Views: 32