Juni 14, 2026

Pedagang sayur Pasar Bitingan Tolak Pembongkaran Kanopi

Koordinator Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI), Dani Eko Wiyono didiampingi Ketua Paguyuban, Pedagang Sayur Mayur Pasar Bitingan, Kunarto

RadarMuriaNews.com, KUDUS – Penolakan terhadap rencana pembongkaran bangunan kios pedagang sayur mayur di Pasar Bitingan kembali mengemuka. Ketua Paguyuban Pedagang Sayur Mayur Pasar Bitingan, Kunarto, menyatakan para pedagang keberatan jika bangunan yang saat ini ditempati dibongkar karena dinilai masih layak digunakan dan baru dibangun pada tahun 2024.

Menurut Kunarto, bangunan tersebut dibangun menggunakan anggaran sekitar Rp1,866 miliar dan hingga kini masih dimanfaatkan oleh para pedagang.

“Kami sampaikan terkait perasaan pedagang saat ini. Pedagang tidak bersedia jika bangunan ini dibongkar karena bangunan ini masih baru, dibangun tahun 2024 dengan anggaran yang cukup besar,” ujarnya.

Ia membandingkan bangunan tersebut dengan fasilitas lain yang berada di kawasan Pasar Babe yang disebut memiliki nilai pembangunan lebih rendah dan hingga kini belum dimanfaatkan secara optimal.

“Kalau memang ada kebutuhan bangunan untuk instansi lain, di Pasar Babe masih ada bangunan yang nilainya sekitar Rp1,1 miliar dan Rp1,5 miliar. Di sana belum ditempati, sedangkan yang di sini sudah ditempati pedagang,” katanya.

Selain menolak pembongkaran, Kunarto juga menyoroti nilai pembangunan kios yang menurutnya jauh lebih tinggi dibandingkan bangunan serupa di lokasi lain. Berdasarkan perhitungannya, biaya pembangunan kios di Pasar Bitingan mencapai sekitar Rp3,6 juta per meter persegi, sedangkan bangunan lain disebut berkisar Rp900 ribu hingga Rp1,4 juta per meter persegi.

Menurutnya, perbedaan nilai tersebut perlu mendapat penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait.

“Ini yang membuat kami mempertanyakan prosesnya. Kenapa bangunan dengan nilai paling mahal justru dibongkar lebih dulu. Dari data yang kami miliki, ada indikasi yang perlu ditelusuri lebih lanjut,” ujarnya.

Tak hanya persoalan kios pasar, Kunarto juga menyoroti proyek pembangunan rumah sakit yang menurutnya perlu diawasi secara ketat. Ia mengklaim terdapat perbedaan nilai antara anggaran yang tercantum dalam APBD dengan hasil proses pengadaan yang diumumkan melalui sistem lelang.

Menurut dia, perbedaan tersebut perlu dikaji lebih lanjut guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan terus mengawal dan mengumpulkan data terkait proyek-proyek yang menjadi perhatian masyarakat. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, tentu akan kami laporkan melalui mekanisme yang berlaku,” katanya.

Selain itu, Kunarto juga menyinggung persoalan pedagang yang menempati lahan milik PJKA. Menurutnya, terdapat sekitar 50 pedagang yang saat ini masih menyewa melalui pihak kedua dengan nilai sewa yang disebut mencapai ratusan juta rupiah.

Ia berharap seluruh persoalan tersebut dapat diselesaikan secara bertahap agar tidak memicu konflik sosial di kalangan pedagang.

“Yang kami khawatirkan adalah munculnya gejolak sosial di tengah pedagang jika persoalan ini tidak diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI), Dani Eko Wiyono, mengaku pihaknya turut mengawal berbagai persoalan yang menjadi keluhan masyarakat, termasuk dugaan penyimpangan dalam sejumlah proyek pemerintah.

Menurut Dani, dugaan praktik korupsi umumnya berawal dari adanya kolusi dan nepotisme yang kemudian memengaruhi proses pengambilan keputusan.

“Kami melihat ada sejumlah indikasi yang perlu ditelusuri. Dari data-data yang kami miliki, kami menduga ada keterkaitan pihak-pihak tertentu yang perlu diperiksa lebih lanjut oleh aparat yang berwenang,” katanya.

Meski demikian, Dani menegaskan bahwa fokus utama ARPI adalah memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya para pedagang yang terdampak kebijakan relokasi.

“Yang kami pikirkan adalah bagaimana masyarakat yang berjualan bisa mendapatkan tempat yang layak. Pindah tempat mungkin mudah, tetapi mencari pelanggan dan membangun kembali penghasilan itu tidak mudah,” ujarnya.

Menurut Dani, pemerintah juga perlu memperhatikan keberlangsungan ekonomi para pedagang apabila relokasi dilakukan.

“Minimal pendapatan mereka bisa sama seperti sebelumnya. Kalau bisa lebih baik tentu kami bersyukur. Tetapi yang penting nasib para pedagang juga harus dipikirkan,” katanya.

Sebagai bentuk tindak lanjut, ARPI berencana menyampaikan laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sejumlah persoalan yang mereka nilai perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.

“Kami berencana melaporkan persoalan ini ke KPK dan sudah menyiapkan sejumlah dokumen pendukung untuk pelaporan,” ujar Dani.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai berbagai tudingan dan dugaan yang disampaikan oleh para narasumber. Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses audit, klarifikasi, maupun penyelidikan oleh lembaga yang berwenang.

Views: 5