Radarmurianews.com – PT Jasa Raharja bekerjasama dengan tiga Universitas yakni Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Indonesia (UII), dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY)di Yogyakarta menggelar kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU) tentang Sinergi Peningkatan Keselamatan lalu lintas, di Yogyarakta, Rabu 2 Maret 2022.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Direktur Hubungan Kelembagaan PT Jasa Raharja, Munadi Herlambang bersama Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni Universitas Gadjah Mada, Bapak Prof. Dr. Paripurna, SH.,M.Hum.,LL.M., Rektor Universitas Islam Indonesia, Bapak Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D, serta Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Bapak Dr. Ir. Gunawan Budiyanto, MP, IPM., di Yogyakarta, Rabu, 2 Maret 2022.
Melalui MOU ini, diharapkan dapat membangun kesadaran kepada kaum milenial akan berkendara yang lebih baik sehingga dapat menurunkan angka dan fatalitas korban akibat kecelakaan.
Selain itu, Munadi berharap agar kampanye “Berkendara Secara Aman” atau “Safety Riding” menjadi bagian dari proses pembelajaran di kampus, khususnya di UGM, UII, dan UMY.
“Di Indonesia, korban kecelakaan terbesar adalah usia pelajar dan mahasiswa. Apabila terdapat program safety riding pada kurikulum perkuliahan, mahasiswa akan lebih paham. Sehingga selain untuk keselamatan diri sendiri minimal bisa memberikan edukasi bagi tetangga, teman, maupun keluarganya. Mahasiswa sebagai agent of change dapat memberikan contoh dalam berkeselamatan lalu lintas di masyarakat”, ujar Munadi Herlambang.
Lebih lanjut, Munadi juga menyampaikan harapannya, agar terbentuk Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di masing-masing perguruan tinggi. Tujuan utama dari kehadiran tersebut adalah peningkatan kesadaran generasi milenial terhadap keselamatan lalu lintas dan munculnya
Millennials Road Safety Hero. UKM ini diarahkan agar mampu menyelenggarakan kegiatan berupa :
1. Literacy, sebuah upaya peningkatan literasi terkait safety riding. Dalam kegiatan ini
mahasiswa memiliki kesempatan untuk menambah wawasan (knowledge) dan
pengalaman (experience) terhadap isu-isu lalu lintas serta mengetahui fatalitas kecelakaan.
Mahasiswa berkesempatan bersentuhan langsung dengan pengambil kebijakan (stakeholder) terkait kecelakaan jalan raya. Salah satu bentuk kegiatannya
adalah berkunjung ke korban kecelakaan atau ahli waris. Sehingga generasi muda
mengetahui dan mamahami proses pemeriksaan kecelakaan lalu lintas dan prosedur terkait.
2. Creative Campaign, sebuah upaya kampanye safety riding dengan melalui konten kreatif yang disebarluaskan melalui media sosial. Dalam kegiatan ini, mahasiswa akan terlibat dalam proses produksi kampanye keselamatan yang kreatif, dengan pesan utama peningkatan kesadaran masyarakat dalam tertib lalu lintas.
3. Research dan internship, yaitu sebuah kegiatan ilmiah berupa penelitian dan magang bagi mahasiswa, terkait dengan permasalahan terkait kecelakaan jalan raya.
Dalam kegiatan ini, mahasiswa akan melakukan penelitian mengenai keselamatan sesuai dengan latar belakang akademis masing-masing. Perolehan data dapat dilakukan melalui magang pada jaringan PT Jasa Raharja. Seperti kantor Perwakilan Jasa Raharja, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT), serta Satuan Lalu
Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Satlantas POLRI).
Terbuka peluang untuk mengembangkan pusat komando atau command center yang dapat memberikan penilaian dan menetapkan rating kondisi jalan. Hasil penelitian tersebut akan dipublikasikan pada jurnal ilmiah terkakreditasi serta ddesiminasi melalui seminar.
4. Youth Innovation, yaitu even tahunan yang diadakan oleh Jasa Raharja. Dalam kegiatan ini, mahasiswa dan generasi muda memiliki kesempatan untuk berkompetisi dan memberikan inovasi terbaiknya di bidang safety riding.
Rencananya, Youth Innovation akan terselenggara di bulan Agustus 2022 ini.
Mengapa PT Jasa Raharja concern dan fokus meningkatkan safety riding untuk generasi muda?.
Sebagaimana diketahui, Jasa Raharja mendapat amanah dari Pemerintah untuk mengelola dan melaksanakan program perlindungan dasar terhadap masyarakat yang berpergian menggunakan alat transportasi umum baik di darat, laut, dan udara, yang menjadi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.
Views: 29
More Stories
Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Resmi Dilantik
Prabowo Mengundang Calon Menteri dan Calon Wakil Menteri di Hambalang
RMI PBNU Adakan Lomba Memperingati Hari Santri Tahun 2024, Ayo Buruan Daftar