Radarmurianews.com – Peringatan Hari Guru Nasional atau HGN 2021 akan jatuh pada Kamis, 25 November 2021 dan juga sekaligus peringatan HUT PGRI.
Salah satu bentuk penghargaan tersebut adalah dengan diselenggarakannya upacara bendera memperingati Hari Guru Nasional 2021.
Merujuk Pedoman Upacara Bendera Hari Guru Nasional (HGN) 2021 yang resmi dirilis oleh Kemendikbud Ristek, secara serentak upacara itu digelar pada pukul 08.00 WIB.
Namun, di tengah krisis pandemi Covid-19 yang melanda tanah air tahun ini, upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional 2021 diselenggarakan secara minimalis dan terbatas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.
Oleh karena itu pemerintah melalui permendikbud secara resmi mengeluarkan Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2021. Upacara Bendera Hari Guru Nasioanal 2021. Meningkatkan peran strategis guru dan tenaga kependidikan dalam membangun sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam meningkatkan mutu Pendidikan
- Sasaran Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2021
Semua pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di tingkat pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berada dalam wilayah zona aman dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 dan 2,
- Tema Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2021
Tema utama peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2021 adalah “Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan”.
- Upacara Bendera
Upacara bendera diselenggarakan di kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di tingkat pusat, Kantor Kementerian Agama pusat, instansi dan satuan pendidikan di daerah yang berada dalam zona aman dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 dan 2
- Waktu pelaksanaan Upacara Bendera Hari Guru Nasional 2021
hari, tanggal : Kamis, 25 November 2021
pukul : 08.00 waktu setempat
- Tempat
Halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat.
Sedangkan susunan upacara bendera Hari Guru Nasional atau HGN 2021 resmi berdasarkan pedoman resmi yang dikeluarkan Kemendikbud Ristek adalah :
– Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
– Pembina upacara tiba di tempat upacara;
– Penghormatan kepada pembina upacara;
– Laporan pemimpin upacara;
– Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya
oleh korsik/paduan suara;
– Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
– Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
– Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun
1945;
– Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya (jika ada);
– Menyanyikan lagu Hymne Guru;
– Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi);
– Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku;
– Pembacaan do’a;
– Laporan pemimpin upacara;
– Penghormatan kepada pembina upacara;
Hits: 29
More Stories
PN Kudus Peringatkan Bank Mandiri Bayar Kerugian Nasabah Rp5,8 Miliar
Sepanjang Operasi Patuh 2023, Polda Jateng Tilang Ratusan Ribu Pelanggar Lalin
Kontribusi BPJS Kesehatan Mewujudkan Indonesia Lebih Sehat