Juli 27, 2024

Penanganan Sampah Plastik Belum Terkelola Dengan Sempurna

Radarmurianews.com – Sampah sampai saat ini masih jadi salah satu permasalahan utama, bukan saja di kota-kota di Indonesia, namun juga di wilayah jauh dari perkotaan. Apalagi, penggunaan kemasan plastik tidak terbatas semata di daerah perkotaan.

Sampah yang dihasilkan dari kegiatan sehari-hari tidak bisa lepas dari adanya sampah plastik, yang umumnya berbentuk pengemas. Perkiraan keberadaan sampah plastik berkisar antara 12–17 persen dari total berat sampah. Kegiatan pemulungan dan upaya pengurangan sampah seperti daur ulang jadi program utama pemerintah.

Namun, kenyataannya, tidak semua sampah plastik yang dibuang ke lingkungan punya nilai jual ke industri daur ulang plastik. Beberapa survei menghasilkan angka bahwa sampah plastik yang bernilai jual hanya berada di bawah 20 persen.

Artinya, sebagian besar plastik akhirnya akan ditimbun di TPA, atau yang lebih mengkhawatirkan lagi, akan dibuang di mana saja, khususnya ke sungai dan laut. Sekuat apa pun upaya kita dalam kegiatan daur ulang, tetap akan menghadapi kendala.

Bila sampah plastik dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari pemanfaatan teknologi RDF, upaya ini akan sangat berarti untuk mengurangi sampah plastik yang belum tertangani. Hal ini sejalan dengan kewajiban produsen melalui peta jalan pengurangan sampah dalam mengurangi beban sampah kemasan produk di lingkungan dengan memprosesnya jadi bahan RDF.

Idealnya, bagian sampah yang mempunyai nilai jual hendaknya dipilah masyarakat, dan tidak menjadi bagian dari bahan RDF. Dengan demikian, kegiatan yang dilakukan dalam bentuk kolaborasi dari pihak pemerintah, masyarakat, pihak pengelola sampah, tidak saja menghasilkan banyak manfaat, namun akan mampu bersinergi dalam menciptakan kegiatan ekonomi sirkular.

Indikatornya, yakni memperlama umur TPA, menghemat bahan baku, mengurangi biaya produksi akibat penghematan sumber energi, mengurangi sampah plastik yang lari ke sungai, sekaligus tetap mempertahankan peran masyarakat dalam memanfaatkan sampah yang bernilai jual.

Melihat besarnya manfaat bentuk kolaborasi ini, sudah selayaknya Pemerintah Pusat mendorong Pemerintah Daerah lain untuk memasukkan skema kerja sama dalam rencana strategis pengelolaan sampah dengan melibatkan para pemangku kepentingan, seperti industri dan masyarakat.

Enri Damanhuri, seorang pengamat masalah persampahan Institut Teknologi Bandung sangat mengapresiasi kerja sama ini yang dapat jadi pelopor untuk kolaborasi-kolaborasi serupa di Tanah Air.

Views: 15