Juli 27, 2024

DPRD Kudus Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun 2021

Radarmurianews.com – DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menggelar rapat paripurna penyampaian pengantar nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kudus Masan didampingi Wakil Ketua Tri Erna Sulistyawati, Ilwani, dan Sulistyo Utomo di Gedung DPRD Kudus, Kamis (19/11).

Paripurna dihadiri Pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo, Sekretaris Daerah Samani, dan para asisten dan staf ahli bupati, kepala OPD dan jajaran Forkompinda Kudus.

Ketua DPRD Kudus Masan mengungkapkan setelah tanggal 4 November 2020 disepakatinya Kebijakan Umum APBD Kabupaten Kudus tahun 2021, maka selanjutnya Bupati Kudus menyampaikan rancangan Perda Kabupaten Kudus tentang APBD tahun anggaran 2021.

Penjelasan terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2021, kata dia, dapat dipergunakan sebagai bahan kajian awal dalam rapat fraksi-fraksi.

Adapun guna kajian lebih mendalam, anggota DPRD dapat mempelajari Ranperda APBD beserta buku lampirannya yang telah disampaikan oleh Bupati.

Ia berharap dalam pembahasan nanti dapat berjalan dengan tertib dan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Plt Bupati Kudus Hartopo dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pada tahun 2021 ditargetkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2021 naik sebesar Rp64,15 miliar menjadi Rp355,8 miliar dibandingkan dengan tahun 2020 setelah perubahan sebesar Rp291,64 miliar.

“Mudah-mudahan proyeksi tersebut nantinya bisa terealisasi, mengingat kondisi perekonomian di Kudus juga mulai pulih,” kata Pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo di sela-sela rapat paripurna DPRD Kudus dengan agenda penyampaian pengantar nota keuangan RAPBD Kudus tahun anggaran 2021 di Kudus, Kamis (19/11/2020).

Views: 16