Oktober 18, 2024

Kejari didorong panggil seluruh anggota Komisi D DPRD Kudus terkait dana KONI

kejari diminta panggil anggota komisi d, dprd kudus,

Anggota DPRD Kudus Ilwani.

Kejaksaan Negeri Kudus, Jawa Tengah, didorong untuk memanggil seluruh anggota Komisi D DPRD Kudus untuk dimintai keterangannya terkait proses penganggaran untuk KONI Kudus, menyusul beredarnya informasi penggunaan dana Rp1,8 miliar di luar ketentuan.

“Tidak hanya anggota Komisi D DPRD Kudus saja, melainkan bisa juga memanggil anggota Badan Anggaran (Banggar),” kata Anggota Komisi D DPRD Kudus Ilwani terkait dengan polemik pengelolaan anggaran di tubuh KONI Kudus.

Menurut dia proses penganggarannya juga harus diselidiki, termasuk penganggaran tahun 2023 serta tahun 2022. Karena selama ini KONI Kudus selalu mengusulkan anggaran dalam jumlah cukup besar, baik ada Porprov maupun tidak ada, terlebih muncul desas desus soal penggunaan dana Rp1,8 miliar yang masih dipertanyakan untuk kegiatan apa saja.

Ia juga kecewa dengan sikap Ketua Komisi D DPRD Kudus yang menunda rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kudus bersama KONI Kudus pada Rabu (13/7).

“Tentunya penundaan tersebut bisa diartikan tidak menghargai undangan anggota komisi yang hadir. Jika ditunda tentu memunculkan tanda tanya. Kalau memang tidak ada kepentingan dihormati dong yang sudah hadir,” ujarnya.

Meskipun tanpa kehadiran Pelaksana tugas Ketua KONI Kudus karena melaksanakan ibadah haji, kata dia, yang hadir bisa dimintai keterangan untuk mengurai permasalahan yang ada.

Ia juga mengusulkan semua kegiatan rapat didokumentasikan lewat rekaman video karena Gubernur maupun DPKAD Jateng juga menyarankan demikian.

“Kami tentu berharap pimpinan dewan berbuat yang baik sesuai arahan Gubernur dan BPKAD Jateng karena DPRD di kabupaten lain risalah rapat juga direkam,” ujarnya.

Dengan adanya rekaman, kata dia, maka risalahnya masih murni dan tidak direkayasa. Sekaligus memberi jalan keluar untuk Banggar maupun komisi jika terjadi permasalahan hukum bisa terjawab dengan wajar.

Views: 18