November 27, 2024

Demi Masyarakat, Bupati Haryanto Rela Ralat SE Penutupan Pasar

Bupati Pati

Bupati Pati

PATI, Radarmurianews.com – Bupati Pati Haryanto rela meralat surat edaran yang sebelumnya menutup pasar tradisional, akhirnya boleh berjualan. Tindakan bijaknya itu, tak alin demi kepentingan masyarakat luas yang juga berjasa mengantarkannya menjadi Bupati Pati dua periode.

Hari ini (6/2) semua tempat usaha, mulai dari pasar, toko modern, PKL, restoran, dan swalayan dipersilakan buka. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Pati yang dikeluarkan tanggal 5 Februari 2021 nomor 440 /727 tentang Ralat SE Bupati Pati.

Pada surat edaran awal, disebutkan bahwa pasar maupun toko modern mulai Sabtu (6/2) sore sampai dengan Minggu (7/2) sore tutup. Sedangkan Minggu (7/2) sore bisa kembali buka.

Bupati Pati Haryanto mengungkapkan, alasan ralat SE tersebut, karena memperhatikan dinamika di masyarakat apabila ada penutupan pasar, swalayan maupun PKL pada tanggal 6-7 Februari 2021.

“Saya memahami keresahan para pedagang dan masyarakat bila pasar dua hari ditutup. Semula memang hanya ditutup pada Sabtu sore hingga Minggu siang. Namun dengan berbagai pertimbangan kami putuskan untuk tetap memperbolehkan pasar dibuka dengan prokes ketat,” jelas Bupati.

Dengan dibukanya pasar maupun swalayan, Bupati meminta masyarakat untuk tidak panik dengan memborong kebutuhan. Hal ini untuk mengantisipasi adanya kerumunan yang justru akan berpotensi menambah kasus Covid-19. Ia berharap masyarakat dapat berbelanja sewajarnya, dan menerapkan protokol kesehatan.


“Masyarakat dapat tetap berbelanja kebutuhan pokok. Namun lebih baik menghindari jam- jam sibuk agar tidak terjadi kerumunan di pasar. Nantinya petugas tetap akan berjaga agar menertibkan bila terjadi kerumunan,” tegas Bupati.

Haryanto pun menegaskan masyarakat tetap diimbau di rumah saja selama dua hari. Hal ini sebagai bentuk empati pada tenaga kesehatan yang berjuang untuk merawat para pasien Covid-19.

Sedangkan untuk para ASN di lingkungan Pemkab Pati, Bupati mengatakan tanggal 6 Februari bagi staf diberlakukan WFH, kecuali tenaga kesehatan, Satpol PP, BPBD dan tenaga kebersihan. Sementara para pejabat struktural melaksanakan pemantauan di wilayah penugasan.

“Kabupaten Pati sudah ada di zona oranye. Dan kita berharap upaya di rumah saja bisa semakin menurunkan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Pati,” pungkasnya.

Views: 23