Desember 9, 2024

BPJS Kesehatan Berikan Penghargaan Terhadap Enam Faskes di Kudus

BPJS Kesehatan Berikan Penghargaan Terhadap Enam Faskes di Kudus

Perwakilan dari RS Mardi Rahayu Kudus menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan .

Sebanyak enam fasilitas kesehatan (Faskes) di Kabupaten Kudus mendapatkan penghargaan dari BPJS Kesehatan Kudus karena melakukan pembayaran iuran JKN-KIS tepat waktu serta melakukan pendaftaran seluruh pekerja.

Penyerahan piagam penghargaan tersebut berlangsung di Hotel Griptha Kudus bersamaan dengan pertemuan nasional fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan tahun 2022, Rabu (19/10/2022).

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Kudus Sekar Aji Kusumawardani didampingi Kabid Penjamin Manfaat Rujukan Titis Viarti menjelaskan penyerahan piagam penghargaan di Hotel Griptha Kudus, dari keenam faskes tersebut, meliputi empat rumah sakit, satu Puskesmas dan satu klinik.

Dari keempat rumah sakit tersebut, meliputi Rumah Sakit Islam Sunan Kudus, RS Mardi Rahayu, RS Aisyiyah dan RSUD dr R. Soedjati Soemodiardjo Grobogan. Sedangkan untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ada Puskesmas Jepang dan Klinik Cahaya Husada.

Sementara total faskes yang dinilai mulai dari tingkat pertama hingga rumah sakit, tercatat ada 321 FKTP dan 22 rumah sakit yang tersebar di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Kudus, Jepara dan Grobogan.

Penilaian terhadap semua faskes, kata dia, tidak hanya soal ketepatan dalam pembayaran iuran jaminan kesehatan nasional untuk para pegawai di lingkungan masing-masing faskes, melainkan juga komitmen untuk mendaftarkan semua pegawainya sebagai peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) serta ikut berkontribusi dalam berdonasi untuk menjaga atau membantu peserta mandiri pekerja bukan penerima upah (PBPU) aktif.

“Artinya, faskes yang menerima penghargaan tersebut sudah mendaftarkan semua pegawainya sebagai peserta JKN,” ujarnya.

Ia berharap adanya penghargaan tersebut bisa menjadi inspirasi bagi faskes lain untuk mengikuti jejak yang sudah mendapatkan penghargaan, membayar iuran JKN maksimal tanggal 10.

Direktur Medik dan Keperawatan RS Mardi Rahayu Kudus Lia Friskasari mengakui berterima kasih atas penghargaan yang diterima atas pembayaran iuran JKN selalu tepat waktu. Sedangkan pendaftaran kepesertaan JKN juga berlaku untuk semua pegawai di RS Mardi Rahayu.

“Sejak awal mengikuti program JKN, kami selalu membayar iuran tepat waktu,” ujarnya

Views: 38