Juli 27, 2024

Kudus Raih Penghargaan APE Level Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia

Kudus, radarmurianews.com – Pemerintah Kabupaten Kudus memperoleh penghargaan Pengarusutamaan Gender (PUG) kategori Anugrah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020 kategori level Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia secara Virtual.

Turut menyaksikan pemberian penghargaan tersebut, Bupati Kudus didampingi Ketua TP PKK Kudus Hj. Mawar Hartopo, Asisten Sekda Kudus, Inspektur Kab. Kudus, serta Kepala Disnsos P3AP2KB Kudus.

Bupati Kudus didampingi Ketua TP PKK Kudus menerima penghargaan APE level Madya mewakili Kabupaten Kudus, di gedung Command Center Diskominfo Kudus, Rabu (13/10).

Bupati Kudus H.M. Hartopo memberikan apresiasinya atas penghargaan PUG Kategori APE level Madya yang telah diraih Kabupaten Kudus. Dan beliau juga berharap Kabupaten Kudus dapat selalu naik kelas dalam penghargaan tersebut setiap tahunnya.

“Alhamdulillah Kita naik kelas, Yang dulunya kita ditingkat Pratama, sekarang kita naik ditingkat Madya. Harapan kami tahap demi kita dapat melalui untuk kedepan agar selalu naik kelas,” Harapnya.

Pihaknya juga menambahkan perlunya study banding ke luar daerah dengan harapan mendapatkan bekal agar dapat diterapkan di Kabupaten Kudus.

“Maka dari itu, Baiknya juga perlu study banding, menimba ilmu di daerah lain agar dapat diimplementasikan di Kabupaten Kudus terkait penanganan kekerasan anak, perlindungan anak dan perempuan,” pesan Hartopo.

Pihaknya menilai, dijaman sekarang adalah jamanya emansipasi wanita. Yang artinya perempuan pun dapat memegang peranan penting dalam kehidupan. “Jaman sekarang kan tidak menutup kemungkinan perempuan masuk ke dalam sebuah organisasi struktural (pimpinan), dengan study banding diharapkan akan menambah nilai khusus yang bisa diterapkan di Kabupaten Kudus mengenai pengarusutamaan gender,” pungkasnya.

Views: 31