Jepara , radarmurianews.com – Mencegah kerumunan yang berpotensi menularkan virus corona baru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memutuskan menutup sementara objek wisata di wilayahnya. Hal ini tertuang dalam surat edaran penutupan objek wisata kemarin yang dikeluarkan Sekda Jepara.
Surat ditujukan kepada seluruh camat di Jepara dan pengelola objek wisata. Penutupan berlaku untuk objek wisata yang dikelola pemerintah desa, swasta, maupun pemerintah kabupaten.
“Penutupan sementara ini tidak hanya berlaku bagi objek wisata yang dikelola pemerintah, namun juga swasta, pemerintah desa, maupun masyarakarat,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko.
Penutupan objek wisata itu berlaku hari ini hingga 14 Juni mendatang. Kendati, pihaknya tetap menunggu perkembangan lebih lanjut terkait keputusan membuka kembali sejumlah destinasi.
“Setelah pemberlakuan penutupan sambil menunggu perkembangan selanjutnya,” imbuhnya.
Views: 31
More Stories
Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Soal “Kos Mesum”, Polisi di Jepara Gelar Razia
Momen Haru Saat Belasan Bintara Remaja Sungkem Kepada Orang Tua di Polres Jepara
Tokoh Masyarakat Ingatkan Wakil Rakyat Tak Sembarang Gunakan Hak Angket