Jepara , radarmurianews.com – Mencegah kerumunan yang berpotensi menularkan virus corona baru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memutuskan menutup sementara objek wisata di wilayahnya. Hal ini tertuang dalam surat edaran penutupan objek wisata kemarin yang dikeluarkan Sekda Jepara.
Surat ditujukan kepada seluruh camat di Jepara dan pengelola objek wisata. Penutupan berlaku untuk objek wisata yang dikelola pemerintah desa, swasta, maupun pemerintah kabupaten.
“Penutupan sementara ini tidak hanya berlaku bagi objek wisata yang dikelola pemerintah, namun juga swasta, pemerintah desa, maupun masyarakarat,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko.
Penutupan objek wisata itu berlaku hari ini hingga 14 Juni mendatang. Kendati, pihaknya tetap menunggu perkembangan lebih lanjut terkait keputusan membuka kembali sejumlah destinasi.
“Setelah pemberlakuan penutupan sambil menunggu perkembangan selanjutnya,” imbuhnya.
Hits: 24
More Stories
Polres Jepara Bersama Supeltas Urai Kepadatan Arus Lalin di Area Industri
Polres Jepara Berikan Layanan Antar Jemput Remaja Tersengat Listrik
Polres Jepara Gelar Lomba Burung Berkicau, Ajang Silaturahmi Bagi Kicau Mania