Juli 27, 2024

RUU Cipta Karya Harusnya Segera Disahkan, Demi Membangkitkan Ekonomi Pasca Pandemi

RADARMURIANEWS.COM- Ekonom Universitas Islam Nahdlatul Ulama (Unisnu) Jepara Dr. Samsul Arifin, MM, mengungkapkan sudah seharusnya RUU Cipta Kerja disahkan karena apabila terjadi keterlambatan dalam pengesahan akan berdampak pada investasi yang berpotensi datang ke Indonesia direbut oleh negara-negara lain.

“Semua investor membutuhkan kemudahan, simpel, tidak berbelit-belit dalam pengurusan izin. Benar-benar ‘one stop service’. Maka, RUU Cipta Kerja lebih baik segera dieskekusi untuk disahkan,” ujarnya dalam seminar Diskusi Online (webinar) nasional di Pantura yang digelar Joglosemar Institute, Selasa (01/9/2020).

Menurut Pengamat Ekonomi dari UNISNU Jepara tersebut, RUU Cipta Kerja diproyeksikan bisa memberi angin segar kemudahan untuk berinvestasi sehingga Indonesia bisa berlomba-lomba dengan negara lain yang juga giat mengincar pertumbuhan ekonomi di tengah masa pandemi saat ini.

“Mengingat negara lain juga tengah berlomba menggaet investasi setelah diterpa pandemi,” ujar Samsul Arifin.

Ia mengingatkan peraturan yang masih tumpang tindih harus segera diperbaiki karena jelas-jelas menghambat masuknya investasi. Dengan hadirnya RUU Cipta Kerja, diharapkan akan membuat iklim investasi semakin meningkat, mengingat investasi ekonomi di Indonesia itu besar di mata dunia.

“Indonesia selama ini terlalu banyak peraturan. Tumpang tindih ribuan peraturan pusat, misalnya peratutan menteri dan daerah. Tapi repot kalau tidak disederhanakan. Proses strutur di RUU Cipta Kerja sudah disederhanakan. Baik itu investasi, UMKM, pengusaha, tenaga kerja, kawasan dan sebagainya,” ujarnya.

Apabila sudah ada jaminan tata kelola regulasi untuk investasi melalui RUU Cipta Kerja, maka Indonesia sudah siap bersaing dengan negara maju lainnya. Jika sudah disetujui, dia berharap, bagian di bawah atau daerah harus bisa memahami aturan yang sudah dibuat agar nantinya setiap ada investor yang hendak mengurus perizinan tidak mengalami hambatan.

“Apalagi, semua orang harus tahu bahwa perubahan ekonomi global memerlukan respons yang cepat dan tepat. Tanpa reformasi struktural pertumbuhan ekonomi akan melambat. Dengan RUU Cipta Kerja diharapkan terjadi perubahan struktur ekonomi untuk mendorong pertumbuhan 5,7 – 6 persen,” jelasnya.

Dalam webinar tersebut, selain menghadirkan pengamat dari Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara Dr. Samsul Arifin, MM, juga menghadirkan pengamat Ekonom Universitas Muria Kudus Dr. Mamik Indaryani, MS, sedangkan moderatornya Anas Syahirul selaku Managing Director Joglosemar Institute.

UV

Views: 24