Kudus , radarmurianews.com – Sebuah Warung Madura yang berada di dekat Terminal Jetak Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kudus harus menjalani proses mediasi bersama Paguyuban Silaturahmi Nur Dzat Sejati Masyarakat Madura Kudus karena lokasinya dinilai tidak memenuhi ketentuan jarak minimal yang telah disepakati oleh organisasi. Warung Madura ini diketahui baru beroperasi kurang lebih satu minggu dan hanya berjarak 271 meter dari warung madura terdekat.
Mediasi berlangsung di Balai Desa Mijen, Kamis (9/7/2026), dengan menghadirkan perangkat desa, anggota Polsek Kaliwungu, perwakilan paguyuban, serta wakil dari pemilik warung baru atas nama Lukman. Pertemuan tersebut digelar untuk mencari penyelesaian yang mengedepankan musyawarah dan menghindari munculnya konflik di lapangan.
Ketua Paguyuban Warung Madura Kudus, Asim mengatakan upaya mediasi dilakukan untuk menjaga kondusivitas dan meminimalisir terjadinya gesekan antara personel TNI dengan suku Madura di Kudus.
“Di sana sudah ada toko kelontong Madura lain yang berdiri tiga tahun lalu, tiba-tiba ada warung baru yang beroperasi tanpa pemberitahuan ke paguyuban, ini melanggar kesepakatan bersama dan bisa merugikan warga lokal,” ujar Asim.
Lebih lanjut Asim menjelaskan, pihaknya hanya ingin citra suku Madura di Kudus terjaga dengan baik. Sebagai pendatang, dia ingi menunjukkan kepada masyarakat bahwa masyarakat Madura juga mengedepankan rasa dan menjaga kerukunan bersama. Terkait hal itu, pihaknya menghendaki adanya pemindahan lokasi supaya tidak mengganggu warga lokal. Secara aturan, kata dia, jarak antartoko madura sekurang-kurangnya 500 meter di dalam kota atau 600 meter di luar kota.
Dari hasil kesepakatan, pemilik warung tetap diperbolehkan menjalankan usahanya hingga masa kontrak bangunan berakhir. Setelah itu, yang bersangkutan diharapkan memindahkan usahanya ke lokasi lain yang sesuai dengan ketentuan zonasi paguyuban. Sementara itu, Plt Kepala Desa Mijen Sumadi berharap mediasi kedua belah pihak telah berakhir. Pihaknya akan membuat surat hitam di atas putih terkait komitmen kedua pihak.**
Views: 4

More Stories
Buka Luwur Mbah Nggo Suro Bader, Wujud Penghormatan Leluhur dan Semangat Gotong Royong Warga
Meriah, Kirab Budaya Buka Luwur Mbah Raden Brojo Kusumo Ribuan Warga Padati Jalan Desa
Dua Lansia Meninggal Dunia Menjadi Korban Sijago Merah di Desa Getas Pejaten