November 23, 2024

BPJS Kesehatan “Ngerumati” Santri

BPJS Kesehatan “Ngerumati” Santri

Usai penandatanganan MoU antara BPJS Kesehatan dengan pengurus pondok pesantren.

BPJS Kesehatan Cabang Kudus bersinergi dengan 8 pondok pesantren di kabupaten Kudus, dengan menandatangani Nota Kesepakatan dalam kegiatan Ansor Kudus Hybrid Expo 2022 di Alun-Alun Simpang 7 Kudus, Minggu (30/10).  Langkah ini merupakan upaya BPJS Kesehatan meningkatkan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Kudus. Dari delapan ponpes yang sudah menyerahkan data, tujuh ponpes yang menandatangani Nota Kesepakatan yaitu Pondok Pesantren El Fath El Islami, Ponpes Assalam, Ponpes Qudsiyah Putri, Ponpes Mua’allimat, Ponpes Ma’had Qudsiyyah, Ponpes Nusantara Satu dan Ponpes Anfaul Ulum dengan menghasilkan komitmen bersama untuk mencapai sinergi dalam hal optimalisasi penyelenggaraan Program JKN-KIS yang dikelola oleh para pengasuh pondok di kabupaten Kudus.

Nota Kesepakatan tersebut langsung ditandatangani oleh para Pimpinan Pondok Pesantren dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati, Kepala Kejaksaaan Negeri, Kementrian Agama, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kudus, Rabhithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Kudus, Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) Kudus, Pengurus Yayasan Masjid, Menara dan Makam Sunan Kudus dan disaksikan oleh santri-santri yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Agustian Fardianto mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya percepatan Universal Health Coverage (UHC) pada seluruh elemen pondok pesantren di Kabupaten Kudus dan untuk meningkatkan taraf kesehatan santri dengan upaya kolaborasi pondok pesantren dengan BPJS Kesehatan. Dari delapan ponpes yang sudah menyerahkan data, ada sebanyak 1.374 sebagai peserta aktif, 364 peserta tidak aktif dan 408 belum terdaftar.

“Kami juga menghimbau agar santri yang belum terdaftar JKN, bisa segera mendaftar. Sedangkan yang tidak aktif bisa untuk diaktifkan kembali. Kemudahan pendaftaran ini bisa di manfaatkan untuk mengoptimalkan pengelolaan kesehatan santri di dalam pondok. Jika pendaftaran dan pembayaranya melalui pondok pesantren, maka cukup mendaftar dan membayarkan santrinya saja”jelas Ardi

Melalui kegiatan ini, BPJS Kesehatan bersinergi memperluas kepesertaan di lingkungan Ponpes. Sehingga semua santri, yang berpartisipasi aktif dalam kepesertaan program JKN-KIS terlindungi jaminan kesehatan saat sakit. Ucapan terima kasih disampaikan atas dukungan yang telah diberikan oleh Rabhithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Kudus dan Pengurus Yayasan Masjid, Menara dan Makam Sunan Kudus serta seluruh pondok pesantren yang telah berkomitmen dengan BPJS Kesehatan sebagai pengelola Jaminan Kesehatan Nasional.

“Kami berharap kegiatan penandatanganan MoU ini dapat mengukuhkan komitmen kepesertaan JKN sebagai upaya meningkatkan layanan di bidang kesehatan. Peran serta pimpinan dan jajaran pondok pesantren sebagai tokoh agama sangat kami harapkan dukungannya dalam upaya mensosialisasikan program JKN-KIS kepada masyarakat, khususnya warga Kudus dan sekitarnya,” jelas Ardi.

Views: 14