Kudus, radarmurianews.com – Terungkapnya kasus gadis berinsial HKN (16) yang ditemukan tewas di dapur rumahnya (kejadian perkara , Rabu 5 Mei 2021), pelaku tak lain adalah ayah kandung korban sendiri, Slamet (45) yang bekerja sebagai buruh harian lepas. Ditemukannya noda sperma di celana korban jadi barang bukti.
Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma menyebutkan profil DNA dari noda sperma pada satu buah celana putih motif bunga milik korban cocok dengan profil DNA serapan darah di kain kassa milik Slamet.
“Kami cek DNA-nya sama, lalu kami tanyakan kepada pelaku dan akhirnya pelaku mengakuinya,” jelas dia, Senin (24/5/2021).
Motif pelaku kejahatan karena sudah satu bulan tidak dilayani kebutuhan biologis oleh istrinya. Tersangka yang nafsu melihat tubuh korban kemudian melampiaskan nafsunya setelah istrinya pergi berjualan.
Dari hasil pemeriksaan Bidokkes Polda Jateng, ditemukan luka memar pada wajah, luka lecet pada leher, patah tulang kepala bagian leher, dan korban mati lemas karena tekanan pada leher.
“Tersangka kemudian mengambil pisau dapur dan menyayat nadi tangan kiri dan mengikat menggunakan tali agar korban terlihat bunuh diri,” ujarnya.
Tersangka Slamet mengaku melakukan pembunuhan itu karena anaknya menolak saat diajak berhubungan badan. Dia sudah satu bulan tidak mendapatkan pelayanan biologis dari istrinya sehingga melampiaskan kepada anak. “Sudah sebulan nggak dikasih sama istri,” ujar dia.
Atas kejadian itu, Slamet mengaku menyesali perbuatannya karena menyebabkan anaknya sampai meninggal dunia. “Ya saya sekarang menyesal,” ujarnya.
Pelaku akan dijerat pasal 80 ayat 3 undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang kekerasan kepada anak yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Tersangka akan dijerat ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.
Views: 33
More Stories
Relawan Bolone Mas Luthfi Kabupaten Kudus Gelar Pasar Murah Dan Senam Sehat
Tim Pemenangan Hartopo Mawahib Korcam Jati Bentuk Korte di Desa Jati Kulon
Pengundian Nomor Urut Paslon , Sam’ani – Bellinda Dapatkan Nomor Urut 1 , Hartopo – Mawahib Nomor 2