JEPARA.Radarmurianews – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Jepara mengingatkan masyarakat di Kabupaten Jepara bahwa kesadaran membayar zakat harus menjadi kebutuhan dan jangan dianggap sebagai beban.
“Umat muslim harus mengubah pola pikir bahwa zakat bukan lagi sekadar sebagai kewajiban, melainkan kebutuhan umat muslim,” kata Ketua Baznas Kabupaten Jepara Masun Duri di Jepara.
Menurut dia dengan berzakat, maka setiap umat muslim mensucikan diri dari harta bendanya. Tujuan pengumpulan zakat tersebut untuk pengentasan kemiskinan, bentuk kepedulian sosial, dan sebagai wujud bakti kepada Allah atas harta yang dimiliki sehingga harta tersebut menjadi bersih dan suci.
Ketika setiap umat muslim membayarkan zakat dengan ikhlas dan menjadi kebutuhan, tentunya Allah juga akan menambah rizki.
“Untuk menyadarkan masyarakat agar mau membayar zakat dengan ikhlas dan sadar betul, perlu sosialisasi secara masif kepada masyarakat. Keberadaan BAZNAS juga perlu disosialisasikan kepada masyarakat terkait, termasuk tugas dan fungsinya,” ujarnya.
BAZNAS Jepara juga masih berupaya memaksimalkan potensi pengumpulan zakat dari berbagai elemen, termasuk dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Masun Duri mengakui pengumpulan zakat dari kalangan ASN di Kabupaten Jepara memang belum maksimal. Dari target Rp800 juta per bulan, hingga kini baru terealisasi antara Rp250 juta hingga Rp300 juta per bulannya.
Padahal pemda setempat sudah memperkuat pengumpulan zakat dari kalangan ASN dengan mengeluarkan peraturan bupati pada tahun 2019 yang meminta ASN yang muslim membayarkan zakat profesi sebesar 2,5 persen.
Meskipun target pengumpulan zakat dari kalangan ASN belum tercapai, BAZNAS Jepara berhasil mendekati berbagai kalangan, termasuk dari kalangan masyarakat hingga kalangan dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Hasilnya memang cukup bagus karena ada peningkatan jumlah muzaki karena setiap tahunnya berhasil mengumpulkan zakat hingga Rp300-an juta, ditambah dari IDI setiap tahunnya hingga Rp60 jutaan,” ujarnya.
Jika melihat jumlah umat muslim di Kabupaten Jepara, kata dia, potensinya masih bisa dimaksimalkan. Pengumpulan zakat setiap tahunnya tentunya bisa dioptimalkan lebih dari Rp3 miliar, sedangkan yang terealisasi tahun ini belum mencapai angka Rp3 miliar.
Views: 19
More Stories
Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Soal “Kos Mesum”, Polisi di Jepara Gelar Razia
Momen Haru Saat Belasan Bintara Remaja Sungkem Kepada Orang Tua di Polres Jepara
Tokoh Masyarakat Ingatkan Wakil Rakyat Tak Sembarang Gunakan Hak Angket