April 18, 2026

BRI Kudus Pastikan Proses Pembuatan QRIS Pedagang Dandangan Sesuai SOP

BRI

Pimpinan Cabang BRI Kudus Yudhiarto didampingi Koordinator Dandangan Kudus 2026 Anjas Pramono S saat klarifikasi tuduhan penjualan data pedagang untuk kepentingan BRI di Cafe PDKT Kudus.


RadarmuriaNews.Com, KUDUS – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Kudus memastikan proses pembuatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi pedagang Dandangan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan tetap mengedepankan persetujuan nasabah.

Pimpinan Cabang BRI Kudus Yudhiarto saat konferensi pers menegaskan bahwa sebagian besar pedagang sebenarnya sudah memiliki rekening, baik di BRI maupun di bank lain di seluruh Indonesia. Untuk bisa menggunakan QRIS, mereka hanya perlu melengkapi fasilitas tersebut.

“Kebanyakan pedagang sudah punya rekening, tidak harus di sini. Rekening dari seluruh Indonesia juga bisa, mereka tinggal melengkapi dengan QRIS. Kalau yang belum punya rekening, memang kita buatkan rekening, sekali lagi dengan persetujuan nasabah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah pendaftaran masih ada tahapan aktivasi lanjutan melalui aplikasi BRImo atau BRI Mobile yang membutuhkan persetujuan kembali dari nasabah. Jika tidak ada persetujuan, proses tidak akan dilanjutkan.

“Ada step berikutnya yang harus diaktivasi, jadi perlu approval nasabah juga. Kalau tidak setuju, tidak usah ditindaklanjuti. Artinya memang nasabah harus verifikasi dulu agar bisa digunakan,” tegasnya.

Yudhiarto juga memastikan tidak ada setoran awal maupun kewajiban utang bagi pedagang. Rekening yang belum diaktivasi atau tidak digunakan pun tidak akan menimbulkan transaksi.

“Tidak ada setoran awal. Saldo juga nol. Kalau tidak ada transaksi, ya tidak ada apa-apa,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Dandangan Kudus 2026 Anjas Pramono S membantah isu yang beredar terkait dugaan jual-beli data pedagang dalam proses pembuatan QRIS.

“Izin menambahkan, isu yang beredar seolah-olah kami ada iktikad jual-beli data. Itu tidak benar. Kalau menjual data tentu semuanya, bukan separuh atau satu-satu,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat sekitar 520 tenda dengan kurang lebih 400 pedagang yang terdaftar berjualan di Dandangan. Kerja sama dengan BRI dilakukan sebagai bagian dari upaya digitalisasi pembayaran, sejalan dengan dorongan pemerintah untuk memperluas transaksi nontunai melalui QRIS.

“Tujuan kami dan BRI untuk melakukan digitalisasi payment sesuai tuntutan pemerintah agar kita cashless. Ini upaya scale up UMKM agar naik kelas,” katanya.

Anjas menegaskan bahwa tidak semua pedagang otomatis memiliki rekening aktif. Setelah pengisian formulir, masih ada proses validasi yang membutuhkan persetujuan dari Bank Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaran.

“Proses validasi paling cepat 1×24 jam, maksimal 2×24 jam. Setelah approval dari BI, baru masuk ke proses pencetakan di Kudus. Jadi tidak serta-merta daftar langsung jadi,” jelasnya.

Hingga kini, QRIS yang telah didistribusikan kepada pedagang tercatat sebanyak 216. Pada hari ini, tim di lapangan bersama BRI kembali mendistribusikan sekitar 18 QRIS yang telah selesai dicetak.

Ia juga menyebutkan bahwa sekitar 70–80 persen pedagang yang terdata berasal dari Kudus, sedangkan sisanya dari luar daerah.

Terkait adanya pedagang yang mengaku menerima notifikasi pembukaan rekening, Anjas menjelaskan notifikasi tersebut muncul setelah pengisian formulir yang sebelumnya ditawarkan dan disetujui pedagang. Namun demikian, tanpa verifikasi lanjutan, rekening tidak akan aktif.

“Kalau tidak ada verifikasi berikutnya, tidak akan terjadi apa-apa. Tidak ada setoran awal dan tidak ada kewajiban apa pun,” tegasnya.

BRI Kudus bersama panitia Dandangan berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman di masyarakat sekaligus memperkuat komitmen dalam mendorong pelaku UMKM beradaptasi dengan sistem pembayaran digital yang aman dan sesuai prosedur.

Views: 38