KUDUS , radarmurianews.com – Kurangnya fasilitas umum berupa Lampu Penerang Jalan Umum (LPJU) yang ada di Kabupaten Kudus mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Tahun 2024, Melalui Dinas Perhubungan sebagai OPD yang berwenang, Pemkab Kudus berencana menambah LPJU baru di berbagai titik, utamanya sepanjang jalan yang belum tersentuh LPJU.
LPJU ini nantinya akan diprioritaskan untuk jalan kabupaten yang kepadatan lalu lintasnya tinggi, tetapi sasaran penerangan jalannya minim. Dalam rangka peningkatan keselamatan pengguna jalan.
Dengan menggunakan anggaran bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024, Dinas Perhubungan Kudus telah mengalokasikan anggaran untuk penambahan ratusan LPJU. Alokasi penggunaan dana cukai tersebut tentu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Tak tanggung-tanggung, menurut Kasi Sarana dan Prasarana Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Kudus, Nanang Ary menjelaskan anggaran sebesar 12,4 miliar rupiah dikucurkan untuk penambahan ratusan titik LPJU baru dari total anggaran yang diberikan pada Dinas Perhubungan sebesar 15 miliar rupiah.
“Di tahun ini rencananya akan ada penambahan 813 titik LPJU baru di Kudus yang akan dipasang di 25 lokasi di sembilan kecamatan,” jelasnya.
Nanang mengungkapkan, saat ini total LPJU di Kabupaten Kudus ada 6.700 titik. Dengan adanya penambahan 813 titik, maka LPJU akan menjadi 7.513 titik. Penambahan titik LPJU baru ini guna memperluas cakupan penerangan jalan di Kabupaten Kudus.
“Saat ini masih banyak jalan kabupaten yang belum ada LPJUnya. Selain itu juga dalam rangka peningkatan keselamatan serta mendukung kegiatan ekonomi, khususnya di malam hari,” ungkapnya.
Selain untuk LPJU, anggaran DBHCHT yang diterima sebesar 15 miliar rupiah juga dialokasikan untuk penyediaan dan perlengkapan jalan seperti, pengaman jalan menikung, rambu-rambu, warning light, LPJU. Selain itu ada juga marka jalan dan beberapa yang ditangani UPTD Parkir seperti penataan parkir khusus Jati Wetan serta penataan infrastuktur Teminal Jetak.
“Memang yang paling banyak mendapatkan alokasi dana cukai adalah penambahan titik LPJU baru, sisanya untuk penyediaan dan perlengkapan jalan yang disebutkan tadi,” imbuhnya.
Pihaknya berujar, dengan adanya penambahan titik LPJU baru di Kabupaten Kudus diharap dapat memberikan pengaruh positif kepada masyarakat, seperti meningkatkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
“Kalau tanah di tepi jalan sudah ada LPJUnya pasti NJOPnya akan naik, itu nilai positifnya,” ujarnya.
Pihaknya menuturkan, saat ini proses penambahan titik LPJU baru sudah selesai tahap perencanaan. Untuk itu, pihaknya tengah bersiap terkait pengadaan barang, selanjutnya baru mulai pengerjaan. “Rencananya pada pertengahan Mei 2024 pengerjaannya sudah mulai jalan. Akhir Juli atau maksimal Agustus pengerjaan penambahan titik LPJU baru sudah rampung,”tukasnya.
Views: 524
More Stories
Mandor dan Buruh Rokok di Kudus Deklarasi Dukung Hartopo-Mawahib
Bea Cukai Kudus Musnahkan 6 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal dan 96 Liter MMEA Senilai Rp 7, 72 Miliar
Pelajar SMP Diperiksa Kandungan Karbon Monoksida, Cegah Merokok