Juli 27, 2024

Bersama Pemkab Kudus, BPJS Kesehatan Lakukan Pendataan Penyandang Disabilitas untukikut Program JKN

Bersama Pemkab Kudus, BPJS Kesehatan Lakukan Pendataan Penyandang Disabilitas untuk ikut Program JKN

BPJS Kesehatan Lakukan Pendataan Penyandang Disabilitas untuk ikut Program JKN

Radarmurianews.com, Kudus – BPJS Kesehatan Kudus melakukan sosialisasi Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN) kepada dua belas komunitas para penyandang disabilitas di Kabupaten Kudus.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut koordinasi yang dilakukan sebelumnya dengan
Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK) beberapa waktu lalu.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus Agustian Fardianto mengatakan kegiatan ini merupakan
bentuk kepedulian BPJS Kesehatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kudus terhadap
para penyandang disabilitas di Kabupaten Kudus yang memang menjadi fokus atau konsen dari
arah pembangunan Nasional maupun pembangunan di Kabupaten Kudus.
“Sebelumnya kami bersama-sama sudah melakukan audiensi dengan Bupati Kudus terkait
kepastian penjaminan kesehatan bagi para penyandang disabilitas di Kabupaten kudus. Melalui
komunikasi tersebut Bupati menyambut positif untuk mengakomodir permintaan atau aspirasi dari
teman-teman para penyandang disabilitas. Namun ketika kita akan bergerak, kami mengalami
kesulitan terkait pendataan,” kata Ardi.
Ardi melanjutkan kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk menghimpun seluruh data
para penyandang disabilitas dari dua belas komunitas, agar bisa di sandingkan dengan data
BPJS Kesehatan. Selanjutnya dilakukan verifikasi oleh Dinas Pemberdayaan
Perempuan,Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3P2KB) dan hasil verifikasi
disampaikan ke Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) untuk diproses ke BPJS Kesehatan sebagai
usulan peserta JKN dengan pembiayaan daerah.
Jaminan Kesehatan Nasional bagi penyandang disabilitas di jamin oleh pemerintah tertuang
dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas
dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan
Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Andini Aridewi mengatakan untuk saat
ini Kabupaten Kudus sudah mencapai Universal Coverage Health (UHC).
“Harapanya seluruh aspek dari semua lapisan masyarakat di Kabupaten Kudus sudah terlindungi
jaminan kesehatannya termasuk juga komunitas para penyandang disabilitas di Kabupaten
Kudus. Beberapa waktu lalu dari FKDK sudah melakukan audiensi dengan Bupati untuk
bagaimana semua para penyandang disabiltas bisa terlindungi jaminan kesehatannya” jelas
Andini.
Andini menyampaikan terima kasih atas semua support bantuan dari BPJS Kesehatan Kudus
dan kerja sama yang baik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, baik dari Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinsos P3P2KB serta seluruh lapisan
masyarakat Kabupaten Kudus yang mendukung dan memberikan masukan untuk berkiprah dan
berkontribusi bersama agar JKN ini bisa diselenggarakan dengan baik di Kabupaten Kudus dan
membawa manfaat untuk semua.
“Semoga pelaksanaan JKN di Kabupaten Kudus bisa lebih optimal untuk menuju cakupan
peserta 98 persen,” pungkasnya.

Views: 22