KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus berkomitmen memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada perangkat desa hingga ke perangkat RT dan RW. Pernyataan itu disampaikan Bupati Kudus Hartopo dalam sambutannya pada sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan di lingkup desa yang digelar di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (22/11).
“Jaminan sosial bersama BPJS ketenagakerjaan adalah komitmen kami memberi perlindungan pada perangkat desa se-Kabupaten Kudus,” ungkapnya.
Hartopo menjelaskan manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat besar bagi perangkat desa. Mulai dari santunan Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua (JHT), beasiswa, maupun Jaminan Pensiun (JP). Pihaknya menuturkan program ini merupakan bentuk penghargaan bagi perangkat yang telah mengabdi dalam melayani masyarakat.
“BPJS ketenagakerjaan penting sekali dimiliki perangkat desa sampai di tingkat RT dan RW. Manfaatnya sangat besar,” terangnya.
Hartopo mendorong kepala desa segera mendaftarkan ketua RT dan RW yang belum menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Sebagai informasi, terdapat 31 desa yang belum menjamin sosial ketenagakerjaan ketua RT dan RW. Iuran BPJS Ketenagakerjaan diambil dari APBDes setempat.
“Kepala desa dan camat saya minta untuk pro aktif mendata perangkat desa yang belum menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan,” paparnya.
Lebih luas, jaminan sosial juga akan diberikan kepada Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kabupaten Kudus. Hartopo menargetkan program itu terealisasi tahun depan. Secara bertahap, sekitar lima ribu Satlinmas akan didaftarkan menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
“Anggota satlinmas juga akan kami daftarkan menjadi BPJS Ketenagakerjaan, secara bertahap,” imbuhnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Kudus Muhammad Riadh mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Kudus kepada pekerja non ASN di Kudus. Ini artinya, Pemkab Kudus melindungi hak-hak tenaga kerja terutama perangkat desa. Riadh menjelaskan per 1 November sudah ada 5.227 perangkat desa Kabupaten Kudus yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
“Kerja sama ini menandakan kepedulian Pemerintah Kabupaten Kudus yang tinggi dalam melindungi hal-hak perangkat desanya,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati menyerahkan secara simbolis santunan kematian kepada ahli waris perangkat Desa Undaan Ahsan sebesar 42 juta rupiah, ahli waris perangkat Desa Sadang Andi Sucipto sebesar 117 juta rupiah, ahli waris perangkat Desa Kaliputu Kamad Supriyadi sebesar 91 juta rupiah, dan ahli waris perangkat Desa Jekulo Saifur Rozaq sebesar 67 juta rupiah.
Kemudian, Bupati juta menyerahkan santunan kepada ahli waris perangkat Desa Janggalan Noor Azis sebesar 42 juta rupiah, ahli waris perangkat RT RW Desa Colo Kastono sebesar 42 juta rupiah, dan ahli waris anggota BPD Undaan Tengah dan guru TKIT Al Qolam Undaan Hidayatul Chasanah sebesar 84 juta rupiah.
Views: 32
More Stories
Bea Cukai Kudus Musnahkan 6 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal dan 96 Liter MMEA Senilai Rp 7, 72 Miliar
Pelajar SMP Diperiksa Kandungan Karbon Monoksida, Cegah Merokok
Tim Relawan Saman’ani-Bellinda Pastikan Tetap Solid