KUDUS, Radarmurianews.com – Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) telah diluncurkan secara resmi oleh Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Kudus Hartopo bersama Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma. Peluncuran juga disaksikan oleh unsur Forkopimda Kudus lainnya di Command Center Diskominfo Kudus, Selasa (23/03). Hartopo menyebut inovasi tersebut menjadi terobosan untuk mengurangi pungli di jalan raya.
Efektivitas E-TLE tersebut terletak pada Closed Circuit Television (CCTV) yang dapat mendeteksi wajah dan plat nomor pengendara. Hartopo mengapresiasi Polres Kudus yang bergerak cepat dalam menghadirkan tilang elektronik di Kabupaten Kudus. Adanya E-TLE pun meminimalisir oknum polisi maupun pelanggar aturan lalu lintas yang melakukan ‘transaksi’ secara ilegal.Â
“Saya pribadi mengapresiasi E-TLE berlaku di Kudus. Biar tidak ada pungli dan hal yang melanggar hukum lainnya di jalan raya,” ucapnya.
Pihaknya berharap E-TLE tersebut dapat lebih menertibkan lalu lintas Kudus yang mulai semrawut. Masyarakat juga diminta untuk lebih disiplin melaksanakan aturan lalu lintas. Apalagi, semua aturan dibuat untuk keamanan dan kenyamanan semua pengendara. Jika melanggar, pelanggar harus siap di-cekrek oleh CCTV dan menerima surat tilang.Â
“Adanya tilang elektronik dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih disiplin terhadap aturan lalu lintas,” terangnya.
Views: 75

More Stories
Ramai di Media Sosial Pria Asal Kaliwungu Kudus Jadi Korban Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Audiensi Dugaan Pungli Tidak Ada Titik Temu, Ini Penjelasan Kepala Desa Panjang
Agus Salim Tempuh Jalur Hukum Terkait Pengeroyokan dan Fitnah Kepadanya Dan Ancam Pasal Berlapis