November 24, 2024

Sengketa Kepemimpinan Ketua KONI Kudus Digugat Ke BAORI

Sengketa Kepemimpinan Ketua KONI Kudus Digugat Ke BAORI

Sengketa Kepemimpinan Ketua KONI Kudus Digugat Ke BAORI

KUDUS, Radarmurianews.com - Sengketa kepemimpinan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus, menyusul adanya dua matahari, yakni ketua lama Antoni Alfin dan Imam Triyanto ketua KONI baru hasil Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub).

KUDUS, Radarmurianews.com – Sengketa kepemimpinan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kudus, menyusul adanya dua matahari, yakni ketua lama Antoni Alfin dan Imam Triyanto ketua KONI baru hasil
Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub).

Alasan Antoni Alfin mengajukan gugatan ke BAORI, karena Musorkablub tersebut dinilai cacat hukum sehingga menginginkan adanya keputusan yang fair dari pihak yang independen.

“BAORI merupakan pihak independen dalam memutus sengketa organisasi keolahragaan. Biarlah nanti BAORI yang memutuskan kepengurusan KONI Kudus yang sah mana,” ungkap Ketua KONI Kudus Antoni Alfin didampingi Kabid Bidang Hukum Muhammad Nur Hasyim.

Gugatan ke BAORI tersebut didaftarkan pada tanggal 29 Maret 2021, menyusul adanya kabar surat keputusan (SK) kepengurusan KONI hasil Musorkablub dari KONI Jateng beberapa waktu lalu.

Dia sendiri baru menerima SK kepengurusan KONI Kudus hasil Musorkablub dari KONI Jateng pada Senin (22/3/2021) pagi. Kalau SK kepengurusan hasil Muskorkablub ada, berarti BAORI yang akan mengkaji dan prosedurnya yang nantinya ditindaklanjuti dengan sidang.

Biasanya juga akan ada sidang mediasi terkait sengketa kepengurusan ketua KONI Kudus. BAORI sendiri harus memutuskan sengketa tersebut dalam jangka waktu 60 hari setelah ada pendaftaran gugatan.

Meskipun terjadi sengketa, Antoni tidak mau ambil pusing karena dirinya selama belum ada keputusan yang bersifat final dari BAORI akan tetap masuk kantor karena harus mempersiapkan Kudus sebagai salah satu tuan rumah Porprov 2022 di Pati Raya.

Views: 54