September 8, 2024

Pencuri HP Yang Viral di Kudus Akhirnya Ketangkap

Kudus, radarmurianews.com – Pelaku pencurian handphone yang sempat viral di media sosial tepatnya di Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kudus, Jawa Tengah, akhirnya diringkus polisi. Ia ditangkap setelah rekaman CCTV yang berisi aksi pencuriannya ramai media sosial.

Kapolsek Jati, Ajun Komisaris Polisi Sutono membenarkan informasi tersebut. Penangkapan pelaku dilakukan pihaknya pada Kamis, 18 Februari 2021 sekitar pukul 08.00 WIB di sebuah tempat usaha di Desa Singocandi, Kecamatan Kota.

“Video aksi pencurian yang viral beberapa hari lalu sudah kami tindak lanjuti. Dengan melakukan identifikasi video dan olah TKP di lokasi kejadian, yakni rumah Suhatmi di Desa Jati Kulon RT 2 RW 4, Kecamatan Jati, Kudus,” jelasnya, Jumat, 19 Februari 2021.

Dari proses penyelidikan itu polisi mengantongi ciri-ciri pelaku. Mulai dari jaket, helm hingga kendaraan yang digunakannya. “Usai olah TKP kami melakukan pengembangan selama 1×24 jam. Alhamdulillah pelaku berhasil diringkus,” tuturnya.

Pelaku, lanjut Sutono, berinisial CH, 31 tahun, warga Desa Singocandi, Kecamatan Kota. Pada polisi pelaku mengakui perbuatannya. “Untuk motif pencuriannya masih dalam proses penyidikan,” ujar dia.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, motor Honda Supra, helm KYT warna merah, jaket parasit, celana jeans dan sepatu. Barang-barang ini digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 364 KUHP pencurian ringan dengan ancaman pidana tiga bulan penjara.

Sebelumnya seorang pria diketahui mencuri handphone di rumah Suhatmi di Desa Jati Kulon. Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengintai dan videonya viral di media sosial.

Kejadian itu terjadi pada Selasa, 16 Februari 2021. Seorang pria yang mengaku sebagai kurir mendatangi rumah Suhatmi untuk menanyakan alamat. Saat pemilik rumah masuk, pelaku mengambil dan membawa pergi handphone merek Samsung yang ada di ruang tamu.

“Kami berpesan kejadian di Jati Kulon itu bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat. Untuk lebih hati-hati dalam saat meletakkan barang berharga di dalam rumah,” ucap Sutono.(rum)

Views: 71