RADARMURIANEWS.COM- Tim Persiku Kudus, Jawa Tengah, belum bisa mendapatkan tambahan dana untuk mempersiapkan tim mengikuti Kompetisi Liga 3 Jateng, menyusul pengajuan tambahan anggaran kepada Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kudus belum juga cair.
Terkait kendala pengajuan anggaran tim Persiku, Komisi D DPRD Kudus akhirnya menggelar rapat koordinasi dengan KONI, Askab Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kudus, Manajemen Persiku serta DPPKAD Kudus, Kamis.
“Hingga kini, memang belum ada kepastian kapan dana tambahan untuk tim Persiku Kudus bisa dicairkan karena proposal kegiatan sudah diajukan, termasuk laporan penggunaan anggaran juga sudah ternyata hingga kini belum cair,” kata Manajer Persiku Kudus Sunarto ditemui seusai mengikuti rapat koordinasi tertutup di ruang Komisi D DPRD Kudus.
Tim Persiku Kudus, kata dia, baru menerima kucuran dana dari Askab PSSI Kudus sebesar Rp400 juta dari alokasi anggaran sebesar Rp1,7 miliar.
Dari dana Rp400 juta, kata dia, hanya tersisa berkisar Rp50-an juta yang dipastikan tidak cukup untuk membiayai tim Persiku hingga akhir tahun 2020 karena saat ini sudah mulai menjalani latihan dan uji coba.
“Ketika sudah mulai uji coba, tentunya membutuhkan biaya untuk memenuhi kebutuhan gizi pemain,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kudus Mukhasiron mengungkapkan kesimpulan dari hasil rapat koordinasi Kamis (17/9) diselesaikan di tingkat internal, sehingga perlu dibahas bersama antara pengurus Persiku lama (Persiku 2019) dengan yang baru (Persiku 2020) serta KONI Kudus sebagai bentuk transparansi.
Pada tahun anggaran 2020, kata dia, Askab PSSI Kudus mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp2,5 miliar, sekitar Rp1,7 miliar untuk Persiku Kudus dan Rp300 juta untuk Persiku Junior, sedangkan Rp500 juta untuk Askab PSSI.
Terkait penggunaan anggaran tersebut, kata dia, pihak KONI Kudus maupun Persiku sudah melaporkan dan ada laporan penggunaan anggarannya, sedangkan pihak Askab PSSI yang mendapatkan kucuran dana Rp2 miliar belum menyampaikan laporan.
Penyelesaian masalah penggunaan anggaran Rp2 miliar tersebut, kata dia, penting karena dalam waktu dekat akan ada pembahasan anggaran.
“Jika permasalahan tersebut belum terselesaikan, tentunya mempengaruhi rencana penambahan anggaran yang sesuai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tercatat sebesar Rp1,6 miliar,” ujarnya.
Views: 13
More Stories
Mandor dan Buruh Rokok di Kudus Deklarasi Dukung Hartopo-Mawahib
Bea Cukai Kudus Musnahkan 6 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal dan 96 Liter MMEA Senilai Rp 7, 72 Miliar
Pelajar SMP Diperiksa Kandungan Karbon Monoksida, Cegah Merokok