RadarMuria.com, KUDUS – Pekerja rokok di Kabupaten Kudus yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Kabupaten Kudus menggelar aksi membentangkan spanduk penolakan penolakan penambahan layer baru pada golongan sigaret kretek mesin (SKM).
Kebijakan tersebut, dianggap mengancam kelangsungan pekerja rokok sebagai upaya memerangi rokok ilegal karena mengancam pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh rokok sektor sigaret kretek tangan (SKT) yang menyerap banyak tenaga kerja.
“Jika muncul penambahan layer untuk SKM dengan harga jual lebih murah, maka bisa mengancam produksi rokok SKT yang padat karya. Dampaknya tentu terhadap pekerja bisa mengalami pemutuhan hubungan kerja (PHK),” kata Ketua PC FSP RTMM-SPSI Kudus Sabar usai aksi membentangkan spanduk penolakan di Jalan Raya Sunan Muria Kudus, Kamis (26/2/2026).
Dalam spanduk yang dibentangkan para pekerja rokok, selain tolak penambahan layer baru cukai rokok untuk golongan SKM, mereka juga menolak PP 28/2024 tentang Pembatasan Kadar Tar dan Nikotin.
Sabar memastikan petani tembakau di Tanah Air belum siap dengan pembatasan kandungan tar dan nikotin.
“Sebaiknya kebijakan yang dinilai meresahkan kaum pekerja rokok itu, dikaji ulang. Ingat sektor rokok SKT itu padat karya menyerap puluhan ribu pekerja,” ungkapnya.
Views: 47

More Stories
PKB Kudus Bidik Kemenangan Pemilu 2029, Bupati Jadi Motor Penggerak
Ormas BSN Menggelar Acara Halal Bi Halal Untuk Perkuat Konsolidasi Internal
Parade Sewu Kupat, Tradisi Syawalan Desa Colo Terus Dilestarikan