Kudus, radarmurianews.com – Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintahan Kabupaten Kudus Tahun 2024 melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus hari ini, Kamis (27/3/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kudus H. Masan, SE, MM bersama Bupati Kudus, Pimpinan DPRD Kabupaten, Forkopimda Kabupaten Kudus, Anggota DPRD Kabupaten Kudus, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD serta tamu undangan lainnya.
Pada sidang paripurna ini, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintahan Kabupaten Kudus Tahun 2024 dibacakan oleh Bupati Kudus Dr. Ars. Sam’ani Intakoris, ST, MT secara detail dan terperinci.
Ketua DPRD Kudus, Masan menyoroti salah satu permasalahan yang disorot adalah kecenderungan pekerjaan yang dilakukan di akhir tahun, sehingga berisiko terhadap kualitas dan efektivitas pelaksanaan program.
Selain itu, Masan juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada tahun sebelumnya. Menurutnya, besarnya SiLPA menunjukkan bahwa perencanaan anggaran masih perlu diperbaiki.
”SiLPA yang terlalu besar menunjukkan ada program yang tidak terlaksana dengan baik. Idealnya, SiLPA itu maksimal 5 persen dari total APBD. Jika terlalu besar, berarti ada perencanaan yang kurang matang,” jelasnya.
Masan menekankan, pentingnya melakukan perencanaan yang baik dan benar sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus merekomendasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk mencekal peredaran minyak goreng Minyakita di Kota Kretek. Hal tersebut sebagai tindaklanjut temuan adanya Minyakita yang volumenya tersunat.
Dapat dikatakan bahwa LKPJ yang telah dibahas dan dievaluasi akan dimasukan dan rekomendasi untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah. Serta kesepakatan antara DPRD dan Kepala Daerah untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah.
Sebagai tindak lanjut, DPRD akan mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas secara mendalam poin-poin dalam LKPJ yang kemudian disampaikan dalam rapat paripurna selanjutnya.
Views: 152
More Stories
Polsek Kota Kudus Bekuk Pemabuk Meresahkan
Bupati Kudus Lantik Pejabat Eselon lll dan Eselon lV
Bupati Kudus Serahkan Alsintan Kepada Kelompok Tani Dan Targetkan Swasembada Pangan