Semarang, radarmurianews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno angkat bicara terkait kenaikan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji (LPG) 3 kilogram di Jateng per hari ini, Senin (9/9/2024).
Diketahui, tabung gas melon 3 kg mengalami kenaikan harga dari Rp 15.500 menjadi 18.000 per tabung. Kenaikan harga ini tercantum dalam Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 540/20 Tahun 2024 tentang Harga Eceran Tertinggi Liquified Petroleum Gas Tabung 3 Kg pada Titik Serah Sub Penyalur/Pangkalan. SK tersebut ditetapkan di Semarang pada 22 Agustus 2024 dan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, menjelaskan bahwa kenaikan HET gas elpiji 3 kilogram bukan merupakan upaya menaikkan harga, melainkan penyesuaian.
“Sebenarnya, HET yang berlaku di lapangan sudah tidak sesuai lagi, maka perlu dilakukan penyesuaian,” ujar Sumarno saat ditemui usai menghadiri rapat paripurna di Gedung Berlian kantor DPRD Jawa Tengah pada Senin, 9 September 2024.
Sumarno menambahkan, penyesuaian harga tersebut telah melalui berbagai pertimbangan, konfirmasi, dan masukan dari berbagai pihak.
“Yang terpenting adalah pelaksanaan di lapangan nanti, kami berharap HET yang baru benar-benar dipatuhi oleh para pelaku pasar,” ujarnya.
Kami ingin memastikan distribusi terpenuhi dan harga yang berlaku di lapangan benar-benar sesuai dengan HET yang baru,” lanjutnya.
Views: 30
More Stories
PC RTMM-SPSI Kudus Serahkan Santunan Jaminan Kematian Secara Simbolis
OJK Batasi Pinjam Maksimal di 3 Pinjol Guna Lindungi Nasabah agar Aman Mencicil
Senangnya Pengusaha Bordir Kudus Dengan Kunjungan Puan Maharani