November 22, 2024

TMMD Sengkuyung Tahap I Mulai Pengecoran Jalan Penghubung Desa Karanggondang Bersama Warga

Jepara , radarmurianews.com – Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I di Kabupaten Jepara dimulai, Rabu (11/5/2022). Kali ini, kegiatan gotong – royong TNI bersama rakyat ini dipusatkan di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo.

Tidak ada upacara khusus, kegiatan ditandai dengan penandatanganan berita acara pelaksanaan program TMMD, oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi, yang diserahkan kepada Dandim 0719/Jepara Letkol Arh Yudhi Herlambang di kantor Balai Desa Karanggondang. Ikut menyaksikan, Kapolres Jepara AKBP Warsono, Kajari Jepara Ayu Agung, Ketua Pengadilan Agama Rifai, dan para pejabat terkait.

Program TMMD selama ini mengacu pada kesederhaan, kebersamaan, dan koordinasi lintas sektoral dari beberapa instansi serta melibatkan seluruh komponen warga untuk bersinergi dalam meningkatkan akselerasi pembangunan demi kesejahteran masyarakat.

Personel anggota Kodim 0719/Jepara dengan warga nampak akrab dan kompak

saat melakukan pengecoran jalan rabat beton dalam TMMD Sengkuyung tahap I, yang ada di Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo. Kamis (12/5/2022).

Dandim 0719/Jepara Tri Yudhi Herlambang menjelaskan Karanggondang merupakan desa yang berpotensi dalam bidang ekonomi, namun masih memerlukan dukungan penanganan guna pengembangannya. Kegiatan ini berlangsung selama satu bulan mulai 11 Mei 2022 hingga 9 Juni 2022. Untuk program yang akan dilaksanakan tidak hanya berupa fisik, tapi juga non fisik.

“Untuk pembagunan fisik kita akan melakukan pengecoran jalan rabat beton penghubung Dukuh Ploso menuju Penjalin, sepanjang 494 meter,” kata dia.

Selain pengecoran jalan, juga dilakukan pembangunan atau rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 4 rumah, juga penyelenggaraan program Keluarga Berencana (KB) gratis untuk masyarakat. Pencanangan kampung Pancasila juga akan dilaksanakan.

“TNI-AD bersama rakyat juga ingin mewujudkan keluarga sehat dan sejahtera untuk Indonesia yang kuat,” kata dia.

Views: 31