Radarmurianews.com – Video viral Artis dangdut Dewi Persik di dunia maya saat manggung di Kudus, Jawa Tengah tuai kehebohan dan kritikan dari publik. Pasalnya, seorang public figure seperti DP bisa manggung tanpa menerapkan prokes.
Dalam video itu terlihat DP tidak mengenakan masker saat manggung. Para penontonnya pun terlihat tidak bermasker.
Dalam video yang beredar lewat aplikasi pesan singkat itu, terlihat sejumlah cuplikan saat DP sedang bernyanyi di hadapan penonton di sebuah acara hajatan.
Video pertama berdurasi 8 detik, memperlihatkan DP sedang menghibur penonton di sebuah ruangan. Terlihat pedangdut yang lekat dengan image seksi itu tidak mengenakan masker.
Kemudian pada video kedua berdurasi 30 detik terlihat sejumlah artis dan keluarga ikut bernyanyi. Dalam video tersebut baik Dewi Persik maupun pihak keluarga yang menggelar hajatan tidak mengenakan masker dan menjaga jarak.
Lalu video ketiga berdurasi 37 detik tampak DP sedang tampil di hadapan keluarga. Dalam video ini lagi-lagi ia tampak tidak mengenakan masker, sementara tampak sejumlah orang menghadiri acara tersebut.
Menanggapi kehebohan yang terjadi Polisi memanggil yang punya hajat dan EO
Kapolsek Kaliwungu AKP Asnawi memberikan penjelasan. Pihaknya membenarkan jika Dewi Persik datang ke Kudus untuk mengisi acara hiburan pada Sabtu siang, 22 Mei 2021.
Namun kata Asnawi, acara tersebut bukan acara untuk umum melainkan khusus untuk keluarga.
“Itu acara untuk keluarga saja, tidak untuk undangan. Keluarga sama karyawan 80 orang saja. Tidak ada kerumunan, karena memang untuk keluarga dan undangan saja,” kata Asnawi, dikutip Minggu, 23 Mei 2021.
Lebih lanjut ia menjelaskan, acara tersebut juga digelar di dalam bangunan milik pribadi.
“Di dalam gudang sendiri, di Prambatan. Gudang dia sendiri tidak umum tidak,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Kudus Kompol Catur Kusuma Adhi mengatakan acara tersebut sudah sesuai protokol kesehatan. Menurutnya, pihak satgas Covid-19 juga telah mendatangi lokasi hajatan itu.
“Kapasitas gudang itu 1.000 orang, undangan 400 dibagi dua tahapan. Tempat duduk juga sudah diatur sesuai prokes,” tandasnya.
Views: 134
More Stories
Ibu Hamil di Kudus Mendapatkan Layanan USG Gratis
Daftar BI Digital Content Competition 2024 , Raih 400 Juta Rupiah Untuk 18 Pemenang
Kabupaten Demak Miliki Perbub Nomor 20/2024 Tentang Batas Desa