KUDUS, Radarmurianews.com – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi meresmikan pendirian Pos Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) sebagai komitmen Polri untuk upaya preentif dan preventif, serta pencegahan sejak dini terkait potensi wilayah, Selasa.
Peresmian Pos Satkamling Judak Kembar yang berada di RT 06 RW 03 Desa Gondosari, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus itu, dihadiri Kepala Desa Gondosari dan perwakilan dari PT Sukun serta sejumlah tamu undangan.
Ia berharap kehadiran Pos Satkamling itu bisa meningkatkan keamanan wilayah desa setempat.
“Jika di tingkat RT atau rukun warga (RW) situasinya aman, tentunya tingkat desa/kelurahan juga aman,” ungkapnya.
Keamanan serupa, kata Luthfi juga akan tercipta di tingkat kecamatan. Demikian halnya, ketika kabupaten/kota juga terjamin keamanannya, maka seluruh Provinsi Jateng juga situasinya aman.
Ia mengungkapkan jumlah Pos Satkamling yang dibangun ada 12 pos yang merupakan bantuan dari masyarakat sebagai bentuk partisipasi masyarakat dari masyarakat untuk masyarakat dan oleh masyarakat.
Sedangkan jumlah di Provinsi Jateng mencapai 17.926 pos yang tersebar di 35 kabupaten/kota.
Ia berharap masyarakat memanfaatkan pos satkamling tersebut untuk ronda bersama.
Selain itu, kata dia, tempat tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk mengatasi masalah tanpa masalah, ada “restorative justice” atau keadilan restoratif, ada permusyawaratan, hingga penyelesaian masalah terkecil di masyarakat.
Kasat Kamling Judak Kembar Haris mengungkapkan pos Satkamling menempati tanah warga dengan ukuran 2,5×8 meter dengan dilengkapi ruang pos, kamar, dapur, serta gudang.
“Untuk tugas ronda malam, maka melibatkan perwakilan dari masing-masing RT yang jumlahnya di RW 3 ini ada enam RT,” ungkapnya.
Views: 17
More Stories
Daftar BI Digital Content Competition 2024 , Raih 400 Juta Rupiah Untuk 18 Pemenang
Kabupaten Demak Miliki Perbub Nomor 20/2024 Tentang Batas Desa
Polres Kudus Sidak Ke Sejumlah SPBU di Kudus