Kudus, radarmurianews.com – Untuk pemulihan ekonomi, yang terdampak sekali di sektor perekonomian, terutama UMKM , Bupati Kudus HM Hartopo mengintruksikan kepada semua jajarannya untuk membeli dagangan para PKL.
Hartopo menginstruksikan terkait kebijakan tersebut kepada Sekretaris Daerah (Sekda) untuk segera ditindaklanjuti. Bahkan ia akan membuat surat edaran sendiri, jika Sekda tidak segera menindaklanjuti apa yang diperintahkannya.
“Perintah agar OPD ngelarisi dagangan PKL sebetulnya sudah ada saat rapat. Sudah saya imbau ke Sekda. Kalau Sekda tidak jalan, akan saya kasih sendiri surat edaran, agar OPD bisa ngelarisi dagangan PKL,” kata Hartopo, Rabu (4/7/8/2021).
Hari ini ia akan membuat draf surat edaran agar bisa segera diberikan kepada semua OPD. Ia juga sudah memberi contoh dengan beberapa kali memborong barang dagangan PKL.
“Tujuannya untuk pemulihan ekonomi, ini kan terdampak sekali di sektor perekonomian, terutama UMKM,” terangnya.
Ia mencontohkan, untuk PKL, rumah makan dan sejenisnya, waktu jualan lebih lama, hingga diperbolehkan melayani makan di tempat. Meskipun terbatas hanya 30 menit saja.
“Mudah-mudahan dengan adanya kelonggaran tidak lupa pendisiplinan protokol kesehatan. Pelaksanaan prokes harus ketat, tidak boleh lengah,” tegas Hartopo.
Sementara itu, untuk sektor wisata belum diperbolehkan untuk buka. Hal ini mengacu pada Inmendagri, bahwa untuk sementara waktu tempat wisata belum boleh untuk buka.
“Wisata, dari atas (pemerintah pusat) belum mengizinkan. Kalau nanti sudah ada sinyal untuk dibuka, akan kita buka. Kalau belum tapi kita malah buka, nanti kita bisa jadi sasaran marah, kan nggak enak,” tandasnya.
Views: 31
More Stories
Bea Cukai Kudus Musnahkan 6 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal dan 96 Liter MMEA Senilai Rp 7, 72 Miliar
Pelajar SMP Diperiksa Kandungan Karbon Monoksida, Cegah Merokok
Tim Relawan Saman’ani-Bellinda Pastikan Tetap Solid