Kudus, radarmurianews.com – Polres Kudus membagikan sembako untuk warga masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan bagian dari program Polri Presisi peduli kemanusian ditengah Pandemi yang berkepanjangan. Hal ini seperti yang diungkapkan Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma melalui Kapolsek Dawe AKP Deni Noviandi.
Selain itu, kata AKP Deni, Bakti Sosial tersebut sebagai wujud kepedulian Polsek Dawe Kepada masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 di pemberlakuan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021.
“Tentu ditengah Pandemi Covid-19 pada momen PPKM Darurat ini banyak sekali masyarakat yang terdampak. Maka dari itu, kegiatan Bakti Sosial ini hanya niat untuk mengurangi beban sosial mereka. Semoga dengan adanya bantuan sosial tersebut bisa sedikit mengurangi beban mereka dan semoga bermanfaat,” kata Kapolres Kudus.
Sehingga, kata Kapolsek Dawe, dengan adanya bantuan tersebut, masyarakat yang terdampak PPKM Darurat ini kebutuhannya bisa sedikit terbantu.
“Berbagai upaya, akan kami lakukan untuk kebaikan masyarakat. Tentu, selain kami memberikan bantuan sosial, kami juga ingin semua masyarakat di Kecamatan Dawe ini sehat. Oleh karenanya marilah saling bahu membahu untuk mewujudkannya. Dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M,” jelasnya.
Lebih lanjutnya, bahwa dengan kerja sama yang baik antara Kepolisian dan masyarakat dalam memerangi penyabaran Covid-19 di Kabupaten Kudus Pihaknya optimis akselerasi penyebaran Covid-19 semakin turun.
“Jika kita satu barisan dalam memerangi Covid ini, maka saya yakin Pandemi ini akan segera berlalu,” pungkasnya.
Views: 16
More Stories
Dinnakerind Siap Dampingi IKM Agar Terus Maju
Pemusnahan Sejumlah 10,17 Juta Batang Rokok Ilegal di Demak
Pamsimas, Program Pemenuhan Air Bersih di Desa Panjang