KUDUS, radarmurianews.com – Kabupaten Kudus yang saat ini berada di Zona Merah akibat penyebaran virus Covid-19 yang tinggi. Oleh sebab itu Pemkab Kudus berupaya menambah ruang tempat isolasi mandiri (isoman) di tingkat desa. Dalam merealisasikan hal tersebut, Bupati Kudus, Hartopo, mengunjungi Balai Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Rabu (16/6). Didampingi Camat dan kepala Desa, ia meninjau lokasi yang akan dijadikan tempat isolasi dengan memanfaatkan ruang kelas di SD 3 Tumpangkrasak.
Hartopo menyampaikan apresiasi atas gagasan Pemdes Tumpangkrasak dalam menyiapkan tempat isolasi mandiri tingkat desa. Sebanyak lima ruang kelas, diperkirakan dapat menampung dua puluh warga desa untuk isolasi mandiri. Dengan adanya hal tersebut, diharapkan dapat mengurangi jumlah pasien warga Kudus yang isolasi di luar daerah.
“Pemusatan isolasi yang ada di desa ini, saya sangat apresiasi dan terima kasih ini sangat membantu pemerintah daerah. Sehingga warga desanya bisa isolasi di sini tanpa perlu diisolasi di luar kota,” ujarnya.
Pihaknya optimis, tempat isolasi di tingkat desa mampu berjalan dengan baik dengan melibatkan tenaga kesehatan puskesmas dan bidan desa. Bupati mengungkapkan akan meminta seluruh pemerintah desa utamanya yang berstatus zona merah agar menyiapkan langkah yang sama.
“Mudah-mudahan desa-desa lain juga bisa mengikuti (menyiapkan tempat isolasi). Untuk dari Puskesmas bidan desa harus selalu stanby di sini. Isolasi tingkat desa ini dikhususkan untuk pasien OTG atau tanpa gejala,” tuturnya.
Selain itu, Hartopo meminta kepada kepala desa untuk mengefektifkan peran satgas desa dan Jogo Tonggo. Imbauan Prokes 5M dan di rumah saja, diharapkan dapat dilaksanakan dengan penuh kesadaran demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Sudah kita sampaikan kepada Kepala Desa dan Camat untuk dibantu mengefektifkan Jogo Tonggo. Memang dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M, supaya aktivitas dan perkomomian masyarakat kembali normal,” pugkasnya.
Views: 1047
More Stories
Bea Cukai Kudus Musnahkan 6 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal dan 96 Liter MMEA Senilai Rp 7, 72 Miliar
Pelajar SMP Diperiksa Kandungan Karbon Monoksida, Cegah Merokok
Tim Relawan Saman’ani-Bellinda Pastikan Tetap Solid