PATI, Radarmurianews.com – Bupati Pati serahkan bantuan kesejahteraan untuk pendidik keagamaan yang terdiri atas guru Taman Pendidikan alQur’an (TPQ), guru Madrasah Diniyah (Madin), guru sekolah minggu (Kristen, Katholik, Buddha), dan pengelola pondok pesantren.
Bupati Pati Haryanto bersama Wakil Bupati Saiful Arifin, Sekda Suharyono menyerahkan bantuan keuangan tersebut secara simbolis kepada perwakilan penerima di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (4/5/2021). Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan perwakilan Kemenag Pati.
Bupati mengatakan, program bantuan keuangan untuk pendidik keagamaan tidak kena refocusing. Kendati nominal yang diberikan sama dengan tahun lalu, Bupati menjelaskan program ini sebagai kepedulian dan empati Pemkab Pati untuk para pendidik keagamaan.
“Kami berharap nominal anggaran untuk program ini tiap tahun ditingkatkan. Namun, postur anggaran saat ini tidak memungkinkan untuk itu,” imbuh Bupati.
Bupati mengungkapkan nominal Rp 12 miliar cukup banyak. Bahkan jika dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, anggaran sebesar itu bisa digunakan untuk pembetonan jalan sepanjang 12 kilometer.
“Namun kita tidak hanya membangun fisik saja melainkan juga spiritual, pendidikan moral lewat panjenengan semua para guru keagamaan ini,” tegas Haryanto.
Meski jumlah yang diterima tiap-tiap guru tidak seberapa, pihaknya yakin para penerima bantuan adalah orang-orang yang memiliki niat tulus ikhlas dalam mendidik generasi penerus.
Sementara itu Sekretaris Disdikbud Kabupaten Pati Sariono dalam laporannya menyampaikan sebanyak 13.570 pendidik keagamaan mendapat tali asih atau bantuan keuangan dari Pemkab Pati.
“Total anggaran yang disediakan Pemkab Pati untuk realisasi bantuan ini ialah Rp 12,433 miliar,” sebutnya.
Jumlah guru TPQ penerima bantuan ialah 9.280 orang. Dengan rincian guru Madin 2.800 orang, guru Sekolah Minggu Kristen 1.050 orang, guru Sekolah Minggu Katolik 120 orang, dan guru Sekolah Minggu Buddha ialah 120 orang dan jumlah pengelola pondok pesantren penerima bantuan ialah 200 orang.
“Sedangkan nominal bantuan untuk tiap guru TPQ, Madin, dan Sekolah Minggu ialah Rp 900 ribu. Untuk tiap pengelola pondok pesantren ialah Rp 2 juta,” papar Sariono.
Views: 19
More Stories
Dinnakerind Siap Dampingi IKM Agar Terus Maju
Pemusnahan Sejumlah 10,17 Juta Batang Rokok Ilegal di Demak
Pamsimas, Program Pemenuhan Air Bersih di Desa Panjang