Jepara, radarmurianews.com – Lomba Desa di Jepara yang telah terlaksana tahun lalu, namun untuk juaranya belum diketahui. Penilaian Lomba Desa tersebut tertunda dikarenakan adanya kebijakan Pemkab Jepara untuk mengantisipasi pencegahan Covid-19.
Menurut Muh. Taufik, selaku Kepala Bidang Pengembangan Pemerintahan Desa, Dinas Sosial Masyarakat dan Pemberdayaan Desa (Dinsospermasdes) Jepara mengatakan tim juri menilai berdasarkan berkas administrasi yang dikumpulkan peserta perwakilan tiap kecamatan. Juri menggelar pleno penentuan enam besar kemarin. Keenam desa itu di antaranya Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji; Desa Kalianyar, Kecamatan Kedung; Desa Jambu, Kecamatan Mlonggo; Desa Tegalsambi, Kecamatan Tahunan; Desa Mayonglor, Kecamatan Mayong; dan Desa Kaliaman Kecamatan Kembang.
Dari keenam desa ini akan dilakukan verifikasi ke lapangan oleh tim penilai untuk menentukan juara I sampai harapan III.
“Mulai Senin depan selama tiga hari tim akan verifikasi ke lapangan. Hasilnya akan ditentukan juara I sampai harapan III,” ujarnya.
Pemkab Jepara menargetkan minggu depan sudah diketahui pemenangnya. Pasalnya juara I segera dipersiapkan untuk mewakili Jepara di ajang yang sama di tingkat provinsi. Adapun bidang yang dilombakan di tingkat provinsi meliputi Bidang pemerintahan, kemasyarakatan, dan kewilayahan
“Kalau yang di provinsi hanya tiga bidang yang dinilai. Bidang pemerintahan, kemasyarakatan, dan kewilayahan,” terangnya.
Pihaknya berharap lomba desa ini untuk memotivasi setiap desa agar dapat meningkatkan kinerja dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Views: 91
More Stories
Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Soal “Kos Mesum”, Polisi di Jepara Gelar Razia
Momen Haru Saat Belasan Bintara Remaja Sungkem Kepada Orang Tua di Polres Jepara
Tokoh Masyarakat Ingatkan Wakil Rakyat Tak Sembarang Gunakan Hak Angket