Juli 27, 2024

Miras Masih Saja Ditemukan Di Kabupaten Jepara

Miras masih saja ditemukan di Kabupaten Jepara

Miras masih saja ditemukan di Kabupaten Jepara

JEPARA, Radarmurianews.com – Minuman keras masih saja ditemukan peredarannya di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yang mayoritas penduduknya beragama. Buktinya Polres Jepara baru saja memusnahkan 4.742 botol miras aneka merk serta 7.276 liter miras oplosan.

Pemusnahan miras berlangsung di halaman belakang Mapolres Jepara dalam rangka cipta kondisi jelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Turut dihadiri Asisten I Setda Jepara Dwi Riyanto, Dandim 0719 Jepara diwakili Pasiops Letda Inf. Agus Suprianto, Kajari Jepara Saiful Bahri, Ketua Pengadilan Agama Jepara Faiq, Ketua MUI Jepara Mashudi, dan Kasatpol PP Abdul Syukur.

“Kegiatan pemusnahan miras ini merupakan salah satu wujud dan tanggung jawab dari Kepolisian kepada masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” kata Plt Kapolres Jepara  AKBP Dolly A. Primanto di sela-sela pemusnahan miras, Senin (21/12/2020).

Miras yang ada dimusnahkan tersebut, merupakan hasil dari pelaksanaan operasi Kepolisian yang ditingkatkan Polres Jepara dan Polsek Jajaran dimana akan dilakikan pemusnahan menyambut Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Ia mengingatkan bahwa miras adalah salah satu pemicu terjadinya tindak kejahatan dimana mayoritas pelaku kejahatan mengkonsumsi miras sebelum melakukan tidak kejahatan.

Untuk mengembalikan mental masyarakat menjadi bijak sehingga Kepolisian mengharapkan kerjasama dari semua sektor untuk turut serta memberantas penyakit masyarakat.

Asisten I Setda Jepara Dwi Riyanto mengapresiasi kegiatan pemberantasan penyakit masyarakat. Selain penyakit masyarakat, saat ini kita masih dihadapkan pada situasi pandemi Covid-19 yang masih mewabah di seluruh dunia.

Ia juga mengajak seluruh instansi yang ada di Kabupaten Jepara untuk ikut melakukan pencegahan penularan Covid-19 mengingat saat ini Jepara masuk dalam zona merah.

“Jalin soliditas, deteksi dini dan kegiatan lapangan untuk kesejahteran masyarakat Jepara,” ujarnya.

Sementara Ketua MUI Mashudi mengungkapkan mewakili dari masyarakat dan tokoh agama Kabupaten Jepara sangat mengapresiasi kegiatan dari Kepolisian Resor Jepara yang senantiasa dalam menjaga situasi kamtibmas di Jepara.

“Bersama kita jaga bersama dan lakukan berbagai antisipasi jelang perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 semoga Allah memberikan kebaikan kepada semua pihak,” ujarnya.

Ia mengajak bersama mendukung upaya pemerintah dalam memberantas tindak kejahatan dan memutus rantai penularan covid 19 mengingat sampai saat ini pandemi Covid-19 masih mewabah.

Views: 19