RADARMURIANEWS.COM- Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, yang terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dilakukan penelusuran kontak dan ditindaklanjuti dengan tes usap tenggorokan bertambah menjadi 15 orang.
“Sebelumnya jumlah ASN di Bagian Hukum Setda Kudus yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak enam orang, kemudian bertambah menjadi sembilan orang termasuk yang meninggal dunia,” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kudus Andini Aridewi, Selasa (29/9).
Kemudian, lanjut dia, ada tamhahan kasus lain dari hasil penelusuran kontak sebanyak lima kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Ia juga mencatat ada satu kasus ASN lain yang juga terkonfirmasi positif Covid-19, namun merupakan kasus baru bukan hasil penelusuran kontak.
Menurut Andini semua pasien kini dalam kondisi baik dan tidak memiliki gejala serta penyakit penyerta sehingga mereka diminta isolasi mandiri dengan pemantauan oleh puskesmas terdekat.
Jumlah ASN yang mengikuti tes usap tenggorokan sebanyak 396 orang, meliputi 81 orang pada hari Jumat (25/9), 96 orang pada hari Sabtu (26/9), dan 219 orang pada hari Senin (28/9).
Views: 13
More Stories
Mandor dan Buruh Rokok di Kudus Deklarasi Dukung Hartopo-Mawahib
Bea Cukai Kudus Musnahkan 6 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal dan 96 Liter MMEA Senilai Rp 7, 72 Miliar
Pelajar SMP Diperiksa Kandungan Karbon Monoksida, Cegah Merokok