RADARMURIANEWS.COM- Rapat Konsultasi (Rakon) PKK Kabupaten Kudus Tahun 2020 digelar untuk mengoptimalkan langkah dan gerak PKK. Dalam keterbatasan akibat pandemi, Rakon diselenggarakan secara virtual dengan melibatkan Dinas PMD Kudus, TP PKK kecamatan hingga desa / kelurahan. Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Kudus, Hj. Mawar Hartopo hadir memimpin rakon yang bertempat di Command Center Diskominfo, Senin (21/9/2020).
Mawar Hartopo mengapresiasi atas terselenggaranya Rakon sebagai agenda tahunan dalam program kerja TP PKK pada 2020. Membuka jalannya Rakon, dirinya mendorong para kader PKK untuk mengoptimalkan langkah dan gerak PKK dalam melaksanakan 10 program PKK serta mendukung program pemerintah. Diharapkan, seluruh anggota PKK senantiasa menjaga persatuan, kesatuan dan kekompakan agar kerjasama yang efektif dapat tetap terjalin.
“Mari kita bersama-sama dengan para kader PKK untuk mengoptimalkan langkah dan gerak kita untuk turut serta berpartisipasi sesuai dengan kewenangan masing-masing dan saling koordinasi,” ujarnya.
Mawar Hartopo kembali memaparkan bahwa PKK adalah gerakan nasional dalam pembangunan yang tumbuh dan berkembang dari bawah dengan pengelolaan dari, oleh, dan untuk masyarakat menuju terwujudnya keluarga sejahtera.
“Untuk itu sangat diharapkan bahwa PKK dapat menggandeng masyarakat mulai dari tingkatan Dasawisma dan grass root, sehingga dapat menjadi penghubung pemerintah dengan masyarakat seutuhnya,” tuturnya.
Selain itu, dirinya juga meminta TP PKK kecamatan dan desa untuk selalu bersinergi melalui koordinasi dengan instansi dan UPT, sehingga program-program PKK sejalan dengan program pemerintah.
“Hendaknya ada koordinasi PKK dengan seluruh instansi, UPT yang ada di kecamatan, kades atau lurah bagi TP PKK desa atau kelurahan dapat berseinergi dengan baik,” pesannya.
Mawar Hartopo mengungkapkan, saat ini masarakat dihadapkan beberapa masalah dimana PKK sangat berkontribusi dalam penanganannya. Permasalahan tersebut antara lain, menurunnya budaya kegotongroyongan di masyarakat, bergesernya hubungan dalam keluarga karena teknologi informasi, serta pada bidang kesehatan dan kebersihan lingkungan.
“Untuk bidang kesehatan diantaranya masalah Covid-19, masalah stunting, angka kematian ibu (AKI), angka kematian bayi (AKB), HIV AIDS, Narkoba. Sementara masalah kebersihan dan lingkungan yakni masalah sampah, PHBS, pemanfaatan pekarangan, pengelolaan limbah, dan sanitasi,” sebutnya.
Terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Kudus, Mawar Hartopo menyampaikan telah ditetapkan Peraturan Bupati Kudus (Perbup) Nomor 41 Tahun 2020. Perbup tersebut memuat tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Oleh sebab itu, dirinya mengimbau seluruh kader PKK di Kudus agar mentaati ketentuan sembari mensosialisasikan Perbup tersebut.
“Kiranya dapat membantu pemerintah untuk mensosialisasikan Peraturan Bupati tersebut, agar Kudus segera terbebas dari Covid-19 sebagaimana harapan kita semua,” pungkasnya.
Views: 9
More Stories
Bea Cukai Kudus Musnahkan 6 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal dan 96 Liter MMEA Senilai Rp 7, 72 Miliar
Pelajar SMP Diperiksa Kandungan Karbon Monoksida, Cegah Merokok
Tim Relawan Saman’ani-Bellinda Pastikan Tetap Solid