RADARMURIANEWS.COM- Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengajukan tambahan alokasi pupuk bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan petani yang mulai mempersiapkan musim tanam pertama (MT I) untuk komoditas tanaman padi.
“Dalam pengajuan pupuk bersubsidi dari pemerintah kabupaten kepada Pemerintah Pusat sudah disesuaikan dengan kebutuhan petani,” kata Pelaksana tugas Bupati Kudus M. Hartopo di Kudus, Selasa.
Hanya saja, lanjut dia, alokasi yang diterima masih jauh di bawah kebutuhan.
Untuk itu, Pemkab Kudus berupaya mengajukan tambahan alokasi pupuk kepada Pemerintah Pusat melalui Pemprov Jateng.
Upaya lain yang dilakukan sambil menunggu tambahan alokasi dari Pemerintah Pusat, yakni dengan memaksimalkan alokasi pupuk yang ada sesuai kebutuhan di lapangan serta memberikan penyuluhan kepada petani untuk menggunakan pupuk organik.
Dengan upaya tersebut, diharapkan persoalan kelangkaan dan kemahalan pupuk dapat teratasi dan tidak membebani petani.
Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto melalui Anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Abdullah Muttaqin membenarkan bahwa Dinas Pertanian dan Pangan Kudus memang sudah mengajukan tambahan alokasi pupuk bersubsidi ke Pemprov Jateng.
Di antaranya, pupuk Urea mengajukan penambahan 4.400 ton, pupuk SP36 sebanyak 2.500 ton, ZA sebanyak 4.000 ton dan NPK sebanyak 5.000 ton.
Ada pun alokasi pupuk bersubsidi tahun 2020, yakni untuk pupuk urea sebanyak 7.600 ton, pupuk SP36 sebanyak 813 ton, ZA sebanyak 2.565 ton, organik sebanyak 1.400 ton, dan pupuk NPK sebanyak 7.287 ton.
Views: 71

More Stories
Kepengurusan PAC PKB Kudus Tercepat Kedua di Jateng, Targetkan 10 Kursi DPRD
Kecewa Surat Tak Ditanggapi, LSM Reformasi Kudus Gelar Aksi Damai Di Depan Pendopo Kabupaten Kudus
LSM Reformasi Gelar Aksi Protes Atas Penggunaan Alun Alun Simpang 7 Kudus Untuk Kegiatan Komersial