RADARMURIANEWS.COM- DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, terjun ke lapangan untuk melakukan pengawasan langsung terkait realisasi pembangunan tribun Stadion Wergu Wetan Kudus, mengingat target pengerjaan harus sudah selesai pada pertengahan Desember 2020.
“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan tribun stadion sisi timur tersebut sesuai jadwal dan kualitasnya juga sesuai perencanaan,” kata Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kudus Mukhasiron ditemui usai meninjau lokasi pembangunan Stadion Wergu Wetan Kudus, Jumat.
Ia berharap peran pengawas pembangunan juga melaksanakan tugasnya dengan baik karena waktu pengerjaannya dibatasi selama 110 hari saja.
Selain dituntut menuntaskan pembangunan fisik tribun stadion dengan kualitas sesuai perencanaan, kontraktor juga dituntut memanfaatkan waktu pengerjaannya dengan sebaik-baiknya.
Apalagi, lanjut dia, tribun stadion tersebut kelak juga dipakai untuk para penonton sehingga harus dipastikan kualitasnya juga sesuai perencanaan.
Kabid Olahraga pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus Minan Muhammad mengungkapkan bahwa realisasi pengerjaan pembangunan tribun sudah mencapai 7,2 persen.
Untuk tahap pekerjaan pekan ini, kata dia, pengecoran dan bekisting untuk konstruksi tiang.
“Kalaupun nantinya turun hujan, maka pelaksana proyek kami minta untuk menambah jumlah pekerja dan pelaksanaannya juga bisa dilembur agar tanggal 15 Desember 2020 bisa tuntas,” ujarnya.
Hal terpenting, kata dia, kualitasnya tetap sesuai perencanaan sehingga nantinya menjadi peninggalan terbaik untuk masyarakat.
Untuk itulah, kata dia, pihaknya bekerja sama dengan Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kudus agar pelaksanaannya sesuai dengan perencanaan.
Dengan renovasi tribun tersebut, nantinya kapasitas tempat duduk penonton akan semakin bertambah menjadi 1.500 penonton, untuk lantai satu berkapasitas 1.100 penonton dan lantai dua berkapasitas 400 penonton.
Sesuai papan nama kegiatan proyek rehabilitasi Stadion Wergu Wetan Kudus dengan nilai kontrak sebesar Rp9,29 miliar, waktu pelaksanaannya selama 110 hari kalender.
Views: 11
More Stories
Bea Cukai Kudus Musnahkan 6 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal dan 96 Liter MMEA Senilai Rp 7, 72 Miliar
Pelajar SMP Diperiksa Kandungan Karbon Monoksida, Cegah Merokok
Tim Relawan Saman’ani-Bellinda Pastikan Tetap Solid