RADARMURIANEWS.COM- Sedikitnya 51 Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sunan Kudus, akan direlokasi ke Gang 1, mulai hari Senin (7/9/2020) ini.
Hal itu menyusul rencana pengerjaan Kudus City Walk yang akan dibangun sepanjang 562 meter di Jalan Sunan Kudus.
Ketua Paguyuban PKL Pekojan, Muntoha bersama pedagang lainnya bersedia direlokasi sementara sembari menunggu pengerjaan selesai.
“Kami sepakat pindah sementara hingga pengerjaannya selesai tiga bulan katanya sampai bulan Desember 2020,” ujar dia, saat ditemui disela audiensi, di Kantor Kelurahan Pujanan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.
Muntoha meminta, selama berada di relokasi itu mendapatkan kelonggaran jam malam yang ditetapkan pukul 21.00.
Dia berharap, bisa mendapatkan toleransi tiga jam atau berjualan sampai tengah malam pukul 24.00.
“Kami sudah bersedia untuk relokasi berjualan di Gang 1, tapi kami juga meminta kalau bisa berjualannya diberi kelonggaran jam malam,” ujar dia.
Pasalnya, para pedagang yang akan berjualan di sana cukup lama hingga tiga bulan sampai Desember 2020.
“Kalau cuma seminggu nggak masalah, tapi ini kan sampai tiga bulan,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya menilai sarana dan prasarana di tempat relokasi itu belum memadai bagi pedagang karena tidak ada jaringan listrik.
“Seperti yang dijanjikan hari Rabu besok sudah siap listriknya. Jadi sembari menunggu listriknya siap kami pedagang tidak berjualan,” ujar dia.
Dia menjelaskan, penataan pedagang sudah dilakukan setiap orang memperoleh jarak 3×2 meter.
Pedagang juga sepakat hanya menggunakan satu sisi jalan agar tidak membingungkan konsumen.
“Karena di tempat sebelumnya kami berjualan sejajar, kalau nanti dibuat di sisi berbeda-beda nanti konsumen bingung,” ujar dia.
Sementara itu, tokoh masyarakat Pajunan, Totok Muryanto (43), menyampaikan belum ada informasi mengenai relokasi tersebut ke Gang 1.
“Sayangnya warga sekitar belum mendapat informasinya. Seharusnya warga disosialisasikan dulu,” kata warga RT 1, RW 3, Pajunan itu.
Menurutnya, dampak yang perlu diperhatikan ketika pedagang berjualan adalah kebersihan dan tingkat kemacetannya.
“Memang dampaknya belum kelihatan, tetapi warga bisa diajak rembugan jika kebersihan dan kenyamanannya ini,” jelas dia.
Diketahui, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kudus akan memulai pengerjaan Proyek City Walk senilai Rp 16,4 miliar.
Dinas PUPR Kudus bersama dinas terkait lainnya telah menyepakati pembangunan City Walk di Jalan Sunan Kudus sepanjang 562 meter dari alun-alun hingga Sungai Gelis.
UV
Views: 15
More Stories
Bea Cukai Kudus Musnahkan 6 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal dan 96 Liter MMEA Senilai Rp 7, 72 Miliar
Pelajar SMP Diperiksa Kandungan Karbon Monoksida, Cegah Merokok
Tim Relawan Saman’ani-Bellinda Pastikan Tetap Solid