RADARMURIANEWS.COM- Sedikitnya dua orang perwakilan narapidana akan hadir menerima remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan ke 75 di halaman Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (17/8/2020).
Kepala Rutan Kelas IIB Kabupaten Kudus, Suprihadi menyampaikan, terdapat dua orang narapidana yang telah disiapkan untuk menerima simbolis remisi saat upacara HUT Kemerdekaan ke-75.
“Ada dua orang narapidana nanti yang akan hadir dalam upacara kemerdekaan,” ujar dia, Kamis (13/8/2020).
Kendati demikian, pihaknya masih menunggu usulan 51 nama narapidana yang telah diusulkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tersebut.
Rutan Kelas IIB saat ini masih menunggu apakah nama-nama narapidana tersebut disetujui menerima remisi.
“Sekarang masih pengusulan remisi. Yang diusulkan ada sekitar 51 narapidana belum turun,” tambah Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Kudus, Eko Budi.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kudus, Harso Wibowo menyampaikan, narapidana yang diundang dalam perayaan HUT Kemerdekaan untuk menerima remisi itu harus menjalani rapid test.
Jika hasil tesnya non reaktif, maka narapidana itu diizinkan untuk mengikuti proses upacara Hari Kemerdekaan tersebut.
“Perwakilan narapidana yang diundang untuk menerima remisi secara simbolis itu sebelumnya sudah dirapid test,” ujarnya.
UV
Views: 8
More Stories
Bea Cukai Kudus Musnahkan 6 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal dan 96 Liter MMEA Senilai Rp 7, 72 Miliar
Pelajar SMP Diperiksa Kandungan Karbon Monoksida, Cegah Merokok
Tim Relawan Saman’ani-Bellinda Pastikan Tetap Solid