RADARMURIANEWS.COM-Pengadilan Negeri (PN) Kudus mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pencanangan ditandai dengan Penandatanganan Piagam oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus H.M. Hartopo dan Ketua PN Kudus Singgih Wahono serta unsur forkopimda di Gedung Pengadilan Negeri Kudus, Kamis (23/7).
Hartopo mengapresiasi PN Kudus atas dicanangkannya Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Apa yang telah dicanangkan diharapkan dapat dijalankan dengan komitmen penuh untuk menuju perubahan yang lebih baik. Dirinya berpesan agar pencanangan tersebut bukan sekedar seremonial saja, namun harus dapat dijalankan dan dibuktikan secara nyata.
“Sangat apresiasi dengan Pengadilan Negeri Kudus untuk mengadakan pencanangan pemba ngunan Zona Integritas. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan dengan baik dan terbukti dengan nyata. Maka, dalam pencanangan Zona Integritas ini adalah hal yang harus komitmen, harus bisa mengubah perilaku dan mindset,” ujarnya.
Lebih lanjut, Plt. Bupati menekankan tentang penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berintegritas demi terwujudnya pelayanan yang akuntable, transparan, produktif dan efesien. Selain itu, pihaknya berharap agar pencanangan pembangunan Zona Integritas dapat diikuti oleh kantor-kantor lainnya di Kabupaten Kudus.
“Hal ini berkaitan langsung dengan akhlak, memang perlunya mengubah budaya lama . Sekarang harus lebih transparan, ini tantangan yang luar biasa, apalagi kalau sudah memiliki pakta integritas, memang semua harus dilandasi akhlak dan moral. Semoga kedepan bisa lebih baik dan kantor-kantor lain bisa mengikuti dan ini harus bisa dibuktikan,” tuturnya.
Sebagai penyelenggara, Singgih Wahono menyampaikan bahwa pencanangan dan penandatanganan tersebut dimaksudkan untuk melanjutkan pembangunan dari kepemimpinan PN Kudus sebelumnya. Melalui kegiatan tersebut, dirinya berharap dapat menggugah semangat jajaran PN Kudus di dalam peningkatan pelayanan hukum di Kudus. Oleh sebab itu, pihaknya juga memohon dukungan dari berbagai pihak, terutama dalam bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Ini kami melanjutkan program-program dari seluruh tim dari pimpinan (PN) sebelumnya, untuk menggugah dan menambah semangat bapak ibu (Jajaran PN). Kiranya dalam mewujudkan visi dan misi Pengadilan Negeri Kudus, butuh dukungan dari pemerintah daerah dan kerjasama yang baik dengan forkopimda dan unsur-unsur lainnya, dalam rangka membangun pelayanan hukum,” jelasnya.
Views: 20
More Stories
Dinnakerind Siap Dampingi IKM Agar Terus Maju
Pemusnahan Sejumlah 10,17 Juta Batang Rokok Ilegal di Demak
Pamsimas, Program Pemenuhan Air Bersih di Desa Panjang