RADARMURIANEWS.COM-Pelaksana Tugas ( Plt ) Bupati Kudus H. M Hartopo menunjuk Dio Hermansyah menjadi Pelaksana Tugas Direksi Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Kabupaten Kudus, Rabu 29/7.
Sesuai berdasarkan surat keputusan nomor 539.4/153/220 pengangkatan Dio menjadi Direksi definitif paling lama selama 6 bulan. Namun dalam surat tersebut terkait tugas Plt Direksi hanya melaksanakan pengurusan dan pegelolaan terhadap seluruh kegiatan operasional PDAM dan tidak untuk kegiatan yang berkaitan dengan pengadaan pegawai serta pengadaan barang dan jasa.
Saat ditemui team Radarmurianews.com Dio mengutarakan secepat mungkin untuk segera melakukan koordinasi terhadap jajaran pegawai di PDAM Kudus. ‘’Pastinya dengan adanya surat keputusan tersebut, saya segera melakukan konsolidasi dan koordinasi terhadap jajaran pegawai di lingkungan PDAM Kudus,’’tutur Dio.
Dio Hermansyah yang sebelumnya menjadi Pengawas PDAM Kabupaten Kudus ini mengisi kekosongan jabatan semua direksi setelah ditetapkan Ayatullah Humaini sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi dalam kasus rekruitmen pegawai di lingkup Perusda. (dr)
Views: 86
Your site’s position in the search results https://ztd.bardou.online/adm