RADARMURIANEWS.COM- Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menyatakan tidak ditemukan kasus terpapar positif COVID-19 dari peserta demonstrasi Undang-Undang Cipta Kerja di daerag itu.
“Sejak tanggal 8-12 Oktober 2020 kami mencatat memang ada tambahan kasus COVID-19. Akan tetapi, semuanya merupakan hasil penelusuran kontak erat penderita COVID-19,” kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus Abdul Azis Achyar di Kudus, Selasa.
Jumlah temuan kasus COVID-19 di Kabupaten Kudus usai demo Undang-Undang Cipta Kerja memang ada kenaikan, namun temuan kasusnya hasil penelusuran kontak erat penderita, sedangkan laporan peserta demo terpapar virus corona nihil.
Ia menjelaskan bahwa penelusuran kontak erat penderita memang terus dilakukan guna memutus mata rantai penularan.
Terkait dengan peserta demo Undang-Undang Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020, kata dia, memang tidak ada permintaan untuk dilakukan tes cepat corona (rapid test) COVID-19 dan hingga kini tidak ada laporan ada yang terpapar COVID-19.
“Kalaupun ada permintaan tes cepat COVID-19, tentunya dari pihak kepolisian,” ujarnya.
Jumlah kasus COVID-19 pada tanggal 7 Oktober 2020 tercatat sebanyak 1.677 kasus, kemudian tanggal 8 Oktober 2020 naik menjadi 1.733 kasus dan tanggal 9 Oktober 2020 kasusnya naik lagi menjadi 1.746 kasus.
Sementara jumlah kasus per tanggal 12 Oktober 2020 mencapai 1.784 kasus, sebanyak 57 kasus di antaranya menjalani perawatan, sebanyak 205 kasus isolasi, sembuh sebanyak 1.311 kasus dan meninggal sebanyak 209 kasus, kata Azis Achyar.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengakui tidak ada laporan pendemo terpapar COVID-19 karena sebelumnya memang tidak ada pengecekan kesehatan terhadap mereka.
“Petugas yang diterjunkan di lapangan, Alhamdulillah sehat semua dan tidak ada yang terpapar virus corona,” ujarnya.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (Ampera) Kabupaten Kudus yang turun ke jalan untuk menggelar aksi unjuk rasa untuk menentang pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang mencapai ratusan.
Meskipun banyak yang memakai masker, namun untuk menjaga jarak antar pendemo sulit dilakukan, terutama saat menggelar aksi di depan gedung DPRD Kudus.
Perkembangan kasus COVID-19 di Kabupaten Kudus, beberapa waktu lalu terkait dengan adanya salah satu aparatur sipil negara (ASN) yang meninggal akibat terpapar COVID-19.
Dari hasil penelusuran kontak, awalnya hanya ditemukan enam ASN yang terkonfirmasi positif COVID-19, kemudian bertambah hingga mencapai 37 ASN terkonfirmasi positif COVID-19.
Secara bertahap, sebagian besar ASN yang tersebut mulai pulih dan sudah ada yang mendapatkan surat keterangan telah melakukan isolasi mandiri sehingga bisa bekerja kembali.
Views: 19
More Stories
Bea Cukai Kudus Musnahkan 6 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal dan 96 Liter MMEA Senilai Rp 7, 72 Miliar
Pelajar SMP Diperiksa Kandungan Karbon Monoksida, Cegah Merokok
Tim Relawan Saman’ani-Bellinda Pastikan Tetap Solid