RADARMURIANEWS.COM- Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Kudus H.M Hartopo beserta Ketua DPRD Kab. Kudus, Kepala Inspektur Kab. Kudus, dan Asisten I Sekda Kudus menghadiri Penyerahan bantuan keuangan untuk partai politik tahun anggaran 2020 di ruang pertemuan gedung Disdukcapil lantai III pada Selasa (22/9). Mengambil tema penatausahaan dan pengelolaan administrasi bantuan keuangan parpol yang transparan dan akuntabel, Kegiatan tersebut diikuti oleh 9 partai politik meliputi PDIP, Nasdem, Golkar, Gerindra, PKB, PAN, PKS, Demokrat, serta PPP.
Membuka acara, Agus Budi Satrio mengatakan bahwa berdasarkan Permendagri no 36 tahun 2018 telah ditetapkan aturan-aturan dan tata cara dalam menyalurkan bantuan keuangan untuk partai politik, serta merujuk pada keputusan Bupati Kudus tentang pemberian bantuan keuangan untuk partai politik.
Agus juga menjelaskan bahwa selain pemberian bantuan keuangan untuk partai politik, juga dilaksanakan penjelasan tentang penatausahaan dan pengelolaan administrasi.
“Pemberian bantuan keuangan untuk partai politik ini berdasarkan Permendagri serta merujuk pada keputusan Bupati Kudus tentang pemberian bantuan keuangan partai politik. Selain itu, diharapkan dengan adanya kegiatan ini sekaligus menjadi pembelajaran tentang penatausahaan dan pengelolaan administrasi bantuan keuangan parpol yang transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Kudus H.M Hartopo berpesan agar dalam menjalankan perannya, partai politik harus mempunyai tanggung jawab untuk terus melakukan proses pembangunan politik dengan cara mewujudkan sistem politik demokratis agar semakin dekat dengan kehidupan masyarakat.
“Sistem politik harus bersifat mendidik, peka terhadap masalah yang dihadapi masyarakat, mampu menyelenggarakan dan menjaga stabilitas Nasional dan Daerah. Saya berharap bantuan keuangan ini dapat digunakan sebaik baiknya dalam memprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggotanya dan masyarakat,” ungkapnya.
Selain itu, Hartopo juga berpesan, di era pandemi ini Kabupaten Kudus telah menjadi sorotan kedua di Jawa tengah mengenai kasus Covid-19 setelah Semarang, Pihaknya berharap kepada anggota atau kader-kader partai politik untuk menjadi pelopor dalam masyarakat dalam hal penekanan penyebaran Covid-19.
“Saya berharap para kader atau anggota partai politik agar dapat menjadi pelopor dimasyarakat dalam hal menekan angka penyebaran Covid-19 untuk mencegah kematian akibat wabah ini sampai ditingkat RT/RW,” harapnya.
Terakhir, Hartopo mengatakan jika didalam bantuan keuangan untuk partai politik hanya ada 9 parpol yang mengajukan, sementara hanya ada 1 parpol tidak mengajukan.
“Perlu diketahui bersama, bahwa 9 partai politik telah bersama-sama mengajukan bantuan keuangan parpol, dan terdapat 1 partai politik Hanura yang tidak mengajukan bantuan keuangan partai,” pungkasnya.
Views: 14
More Stories
Bea Cukai Kudus Musnahkan 6 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal dan 96 Liter MMEA Senilai Rp 7, 72 Miliar
Pelajar SMP Diperiksa Kandungan Karbon Monoksida, Cegah Merokok
Tim Relawan Saman’ani-Bellinda Pastikan Tetap Solid