Januari 9, 2026

Relokasi Pasar Bitingan ke Saerah Perlu Analisa Mendalam, Pemkab Wajib Lakukan Pendampingan

dosen Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU), Yunus Mustaqim M.E.Sy .

dosen Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU), Yunus Mustaqim M.E.Sy .

RadarMuriaNews.com, KUDUS – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus yang ingin mengosongkan Pasar Bitingan dari aktivitas perdagangan dan merelokasi ke Pasar Saerah mendapat banyak perhatian, termasuk dari akademisi.

Diketahui, Pemkab Kudus memilih merelokasi pedangan Pasar Bitingan ke Pasar Searah demi menunjang pembangunan rumah sakit baru di lahan eks Matahari Departemen Strore yang nantinya akan terkoneksi dengan RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus.

Seorang dosen Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU), Yunus Mustaqim M.E.Sy menilai, kebijakan tersebut perlu dilakukan analisa mendalam. Termasuk melakukan kajian terkait peraturan yang berlaku.

“Karena ini demi kepentingan publik, perlu adanya musyawarah antara pemerintah daerah dengan para pedangan agar ada solusi yang solutif,” kata Kepala Program Studi (Kaprodi) S1 Ekonomi Syariah UMKU tersebut.

Yunus melanjutkan, melihat dari sisi manfaat, ada beberapa hal yang membuat pemerintah akhirnya memilih mengosongkan Pasar Bitingan demi perluasan rumah sakit baru.

Pertama, dapat meningkatkan pelayanan kesehatan. Kedua, dapat meningkatkan kualitas pelayanan, dan ketiga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi.

Namun Pemkab Kudus tetap harus mempertimbangkan beberapa hal yang berkaitan dengan pedagang. Baik itu tentang dampaknya terhadap pedagang dan masyarakat sekitar, ketersediaan lahan alternatif, hingga harga sewa.

“Ketika relokasi ke Pasar Saerah, perlu dipastikan lahannya sudah benar-benar siap untuk pedangan atau belum. Kemudian merambah ke harga sewa kios, perlu dibicarakan kembali agar ada titik temunya,” ungkapnya.

Dosen alumni S2 UIN Sunan Kudus tersebut menegaskan, sektor pendidikan dan perdagangan sama-sama memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Tapi tata kelola wilayah juga penting untuk diperhatikan, karena akan berpengaruh terhadap invetasi.

“Semua sama-sama penting, harus saling bahu-membahu dengan tujuan untuk pembangunan daerah, terutama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Disinggung mengenai dampak berkurangnya pengasilan pedangan ketika pindah tempat baru, menurut Yunus hal itu bisa saja terjadi di awal-awal. Tapi ketika sudah lama pindah, penghasilan pedangan bisa kembali normal.

Yunus pun menilai, pindah ke Pasar Saerah merupakan solusi yang solutif. Terlebih lokasi pasar tersebut berdekatan dengan jalan raya.

Meski lokasi baru memiliki tingkat mobilitas tinggi, namun Pemkab Kudus perlu memastikan para pedagang benar-benar setuju untuk pindah.

Pemkab Kudus wajib melakukan sosialiasi dan edukasi demi memberikan persepsi yang sama kepada para pedangan. Bahwa kebijakan relokasi bertujuan untuk pembangunan daerah, bagaimana membangun ekonomi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

“Yang tidak kalah penting adalah pendampingan. Pemerintah harus mendampingi pedangan sampai mereka benar-benar merasa nyaman pindah ke tempat baru,” kata dosen UMKU yang pernah mengikuti Summer Class di Universiti Kebangsaan Malaysia itu.

Ketika ada pendampingan, lanjut Yunus, masalah yang ditemukan pedagang di lokasi baru bisa segera dicarikan solusi oleh pemerintah. Hal itu menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar memperhatikan betul kebutuhan dan keinginan masyarakat.

“Peran pemerintah harus memberikan pelayanan yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Di samping itu, menurut seseorang yang aktif mengikuti kajian ekonomi tingkat nasional-internasional tersebut, Pemkab Kudus juga harus memastikan bahwa Pasar Saerah layak untuk ditempati pedagang dari Pasar Bitingan.

Melihat dari teori ekonomi, Yunus mengatakan bahwa tempat sangat penting dalam kegiatan perdagangan. Dengan tempat yang bersih dan nyaman, pembeli akan tertarik untuk datang dan pedagang pun senang.

Yunus berharap, dengan adanya kebijakan relokasi pasar ini, Pemkab Kudus maupun pedagang saling bersinergi dengan tujuan untuk membangun ekonomi bersama.

“Karena dalam pembangunan, kita tidk bisa berjalan sendiri, harus berjalan beriringan, saling melengkapi satu sama lain,” ujarnya.

“Akan menjadi kesempurnaan jika pemerintah dan masyarakat (pedagang) saling duduk bareng, punya motivasi dan tujuan sama untuk pembangunan ekonomi daerah,” tutupnya.

Views: 46